Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam dan Saeful Bahri Diperiksa KPK Soal Kasus Hasto PDIP

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kepada kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri dan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa, 14 Januari 2025.

Maqdir Ungkap Alasan Hasto PDIP Bungkam Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Hal Penting untuk Disampaikan

Diketahui, mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PAW DPR RI dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU untuk tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 14 Januari 2025.

KPK Sita Uang Ratusan Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa mengharapkan para saksi bisa penuhi panggilan KPK sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

Hasto PDIP Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK: Mungkin Kurang Enak Badan

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa.

Tak hanya Saeful Bahri dan Saffar Godam yang diperiksa KPK sebagai saksi, KPK juga ternyata menjadwalkan pemanggilan kepada ajudan pribadi Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Nur Hasan (Security Satgas di Kantor DPP PDI Perjuangan), dan Jhoni Ginting (Karyawan BUMN).

Tessa menyebut saksi Saeful Bahri masih belum hadir di Gedung Merah Putih KPK sampai saat ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kader PDIP Saeful Bahri, mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu atau PAW DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Adapun, pemeriksaan sejatinya dilakukan KPK pada Rabu, 8 Januari 2025 kemarin.

Diketahui, kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI kini sudah ada tiga tersangka yaitu Harun Masiku (buronan), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

"Saksi atas nama Saeful Bahri tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Jumat, 10 Januari 2025.

Tessa meminta kepada mantan terpidana kasus PAW DPR RI untuk kooperatif dalam panggilan terkait kasus korupsi PAW DPR RI. Permintaan itu dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan dari Saeful Bahri.

"Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya, dan bisa segera hadir dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," tegasnya.

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun Harun Masiku masih menjadi buronan KPK.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya