Hasto PDIP Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK: Mungkin Kurang Enak Badan
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Dia pun hanya bisa bungkam usai jalani pemeriksaan, padahal sebelum jalani pemeriksaan Hasto sempat memberikan sebuah pernyataan kepada awak media.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika tak bisa menduga-duga apa alasan Sekjen PDIP bungkam ketika rampung jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK pada Senin, 13 Januari 2025.
"Mungkin beliau sedang kurang enak badan, sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum," ujar Tessa kepada wartawan Selasa, 14 Januari 2025.
Tessa menyebut, Hasto bungkam diduga apa yang dicecar awak media sudah masuk ranah penyidikan. Maka itu, Tessa tak bisa berandai-andai terkait hal tersebut.
"Saya tidak bisa membuka itu karena penyidik juga tidak memberikan delegasi atau kewenangan kepada saya untuk menyampaikan hal tersebut," kata Tessa.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Berdasarkan pantauan, Hasto PDIP tampak masih belum ditahan meski sudah diperiksa berkapasitas sebagai tersangka. Hasto diperiksa kurang lebih selama 3 jam lamanya pada Senin, 13 Januari 2025.
Hasto bungkam setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia hanya mengucapkan terima kasih. "Makasih, makasih," kata Hasto.
Dia tak mau menjawab apapun ketika ditanya oleh awak media. Hasto masih mengenakan jas dan kemeja putih yang sama ketika dirinya mulai menjalani pemeriksaan.