Daftar 20 Polisi yang Sudah Disidang Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP

ilustrasi polisi
Sumber :
  • VIVA

Jakarta, VIVA - Total 20 polisi yang sudah jalani sidang etik terkait kasus pemerasan warga Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 2024 lalu. Para oknum polisi itu dapat sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat (PTDH) sampai demosi.

Terpopuler: Viral Perwira Polisi Tendang Pria Tua, Heboh Prajurit TNI Tewas Gantung Diri Gegara Hal Ini

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan penindakan itu sebagai komitmen pihaknya dalam menangani oknum nakal.

"Sesuai dengan komitmen terkait penanganan kasus DWP 2024, Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan," kata Kombes Erdi, Selasa, 14 Januari 2025.

Wasiat Darso ke Istri sebelum Meninggal Dunia: Saya Dipukuli, Harus Diusut!

Ilustrasi mobil polisi.

Photo :
  • Antara

Kata dia, Korps Bhayangkara berkomitmen memproses anggota secara transparan. Hal tersebut terbukti dari dilibatkannya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna memantau setiap persidangan secara langsung.

Duka Kodi Ditinggal Istri dan Anak yang Jadi Korban Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto

"Segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas," katanya.

Berikut ini daftar total 14 polisi yang sudah dijatuhkan sanksi etik:

1. Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH;

2. Mantan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino Edward disanksi PTDH;

3. Eks Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH;

4. Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun;

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun;

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dihukum demosi 8 tahun;

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun;

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun;

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun;

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun;

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun;

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun;

13. Eks Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun;

14. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun.

15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, 8 tahun demosi;

16. Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika, 8 tahun demosi;

17. Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, 5 tahun demosi;

18. Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, Iptu Agung Setiawan, 6 tahun demosi;

19. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan, didemosi 8 tahun;

20. Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto, didemosi 8 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya