Prabowo Panggil Jaksa Agung-Kepala PPATK, Bahas Isu Korupsi hingga Izin Ilegal
- Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, ST Burhanuddin beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Tak hanya para jaksa, pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Prabowo membahas isu pemberantasan korupsi hingga penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
"Siap," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana usai mendengar arahan dari Presiden Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 13 Januari 2025.
Di depan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK hingga Kepala BPKP, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.Â
Prabowo menilai, perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Selain itu, Prabowo juga memberikan arahan agar Kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.Â
Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.