Dukung Prabowo Perluas Lahan Sawit di Hutan Rusak, Guru Besar IPB: Tingkatkan Produktivitas Kawasan
- Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA - Presiden RI Prabowo Subianto punya rencana memperluas lahan sawit di kawasan hutan yang rusak atau terdegradasi. Rencana Prabowo itu dapat dukungan karena dinilai akan menambah produktivitas kawasan tersebut.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Yanto Santoso menjelaskan perluasan lahan sawit di kawasan hutan rusak terdegradasi bukan deforestasi. Dia bilang upaya itu untuk menambah produktivitas lahan yang sudah terlanjur rusak.
“Kalau kebun sawit yang ditanamkan Bapak Presiden itu, akan ditanam di kawasan hutan yang sudah rusak, maka itu bukan deforestasi. Karena nggak ada tumbuhan pohon. Sebaliknya akan meningkatkan produktivitas kawasan tersebut," kata Yanto, Senin, 13 Januari 2025.
Dia menilai saat ini sejumlah pihak tampak salah paham dengan rencana pemerintah. Sebab, ada pemahaman pemerintah disangkakan akan membuka hutan rimba raya untuk dijadikan kebun sawit.
“Saya yakin ada misunderstanding tentang pengertian hutan dan kawasan hutan. Semua yang tidak setuju tampaknya berpikiran bahwa Bapak Presiden atau Menteri LHK akan membuka hutan rimba raya. Dibongkar, dijadikan kebun sawit," jelas Yanto.
Pun, Yanto menambahkan memang lebih baik hutan rusak ini dimanfaatkan jadi lahan sawit. Ia mengatakan demikian karena melihat rendahnya kemampuan Indonesia untuk menghutankan kembali kawasan yang rusak itu selama sekian puluh tahun.
“Menteri LHK sebutkan waktu itu, ada tersedia 31,8 juta hektare kawasan hutan yang rusak. Atau istilahnya terdegradasi. Saya bilang, bagus banget ini ide Presiden tersebut,” kata Yanto.
“Kalau sekarang hutan rusak dan pemerintah sampai hari ini belum mampu menghutankan kembali secara utuh, why not? Mengapa tidak ditanami sawit?" jelas Yanto.
"Supaya produktivitasnya meningkat, supaya pangan kita cukup. Supaya energi kita cukup, karena minyak sawit bisa dibuat biosolar kan, bensin dan sebagainya,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar kawasan hutan terdegradasi jangan semuanya ditanami sawit. Menurut dia, sebagian hutan harus ditanami tanaman hutan unggulan seperti bangkirai, ulin, kayu hitam atau bisa juga meranti.
“Nah, ini 70% sawit, 30% tanaman unggulan ini. Menurut saya, saya bilang itu bukan deforestasi. Baik dari definisi internasional, maupun dari definisi hukum nasional kita,” tuturnya.