Hasto Kristiyanto Dikawal 2 Perwira Polisi Usai Jalani Pemeriksaan di KPK, Ini Sosoknya
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Kendati, Hasto Kristiyanto belum ditahan KPK meski sudah menyandang status tersangka.
Hasto diperiksa sebagai tersangka kurang lebih selama 3 jam lamanya. Dia masuk ruang penyidik KPK sekira pukul 10.00 WIB dan keluar ruangan sekira pukul 13.25 WIB.
Ketika keluar Gedung Merah Putih KPK, Hasto Kristiyanto lebih dulu melakukan konferensi pers bersama dengan tim penasihat hukum. Konferensi pers dipimpin oleh Maqdir Ismail.
Maqdir Ismail mengatakan bahwa Hasto Kristiyanto bakal kembali siap diperiksa KPK nantinya.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," ujar Maqdir Ismail di KPK pada Senin 13 Januari 2025.
Berdasarkan pantauan, Hasto Kristiyanto turut dikawal dua perwira menengah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Dua perwira menengah itu yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ardiansyah selaku Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan dan Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Syahroni selaku Kasipasdak 3 Subdalmas Dit Samapta PMJ.
AKBP Ardiansyah dan Kompol M Syahroni tampak mengawal ketat Hasto Kristiyanto sampai mobil bus yang dinaiki saat datang ke KPK. Keduanya turut melakukan penjagaan ketat kepada Hasto Kristiyanto dari cecaran pertanyaan awak media.
AKBP Ardiansyah dan Kompol M Syahroni baru menjabat jabatan barunya pada tahun 2024 kemarin. Dia dirotasi, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik Madya 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolsek Koja.
Hasto Kristiyanto yang mendapatkan kawalan ketat dari AKBP Ardiansyah dan Kompol M Syahroni hanya bisa bungkam. Dia hanya bisa mengucapkan 'terimakasih' usai menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK.
KPK Tetapkan Hasto Tersangka
KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.