KPK Cecar Hasto Kristiyanto Terkait Bukti Yang Disita Dari Penggeledahan di Rumahnya
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, mencecar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terkait sejumlah temuan penyidik saat melakukan penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu. Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu atau PAW DPR RI periode 2019-2024.Â
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Sekjen PDIP turut dimintai keterangan terkait dengan barang bukti yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumahnya. Barang bukti itu berupa flashdisk dan beberapa dokumen.
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain," ujar Tessa Mahardhika di KPK pada Senin 13 Januari 2025.
Hasto Kristiyanto juga turut dicecar terkait dengan kasus korupsi yang kini sudah menjeratnya. Termasuk yang terkait dengan tersangka yang lainnya dalam kasus serupa.
"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain," kata Tessa.
Namun, Tessa tak bisa menjelaskan secara detail terkait dengan apa saja isinya. Sebab, itu sudah masuk dalam ranah penyidikan perkara suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi berupa suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Berdasarkan pantauan, Hasto PDIP tampak masih belum ditahan meski sudah diperiksa berkapasitas sebagai tersangka. Hasto diperiksa kurang lebih selama 3 jam lamanya pada Senin 13 Januari 2025.
Hasto bungkam setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia hanya mengucapkan "Makasih, makasih," kata Hasto.
Dia tak mau menjawab apapun ketika ditanya oleh awak media. Hasto masih mengenakan jas dan kemeja putih yang sama ketika dirinya mulai menjalani pemeriksaan.