Meutya Hafid Bakal Tindak Tegas Aplikasi Koin Jagat jika Ditemukan Pelanggaran
- VIVA/Surya Aditya
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid buka suara soal aplikasi koin jagat yang kini tengah ramai diperbincangkan masyarakat karena proses mencari koinnya merusak sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Meutya menyebutkan akan mempelajari terlebih dahulu terkait aplikasi koin jagat tersebut. Ia pun mengaku sudah mendapat banyak laporan terkait aplikasi koin jagat itu.
"Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman Dan juga masukan banyak pihak serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, untuk menindaklanjuti mengenai aplikasi ini,” ujar Meutya Hafid kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025.
“Saya sendiri baru mendapat masukan. Sehingga kita akan pelajari dulu nanti tentu juga ini di bawah Pak Alex di Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk dipelajari apa sebetulnya aplikasi ini," ujar Meutya menambahkan.
Meutya menambahkan, apabila ditemukan aturan yang dilanggar maka Kementerian Komdigi tidak segan akan melakukan penindakan tegas terhadap aplikasi tersebut.
"Kerugian seperti apa, dampaknya apa. Kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang ataupun aturan yang ada. Untuk kemudian kita ambil langkah tegas, jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya.
Sebelumnya, heboh warga di beberapa daerah ramai-ramai menyerbu taman kota atau ruang publik untuk berburu koin.
Salah satu wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran masyarakat mencari koin tersebut adalah kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat. Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.
Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt" yang bisa ditukar dengan total hadiah Rp 850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024.