Yusril Sebut Pemerintah Ingin Lantik Lebih Dulu Kepala Daerah yang Tak Bersengketa di MK

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap keinginan pemerintah untuk melantik lebih awal kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menko Yusril Temui Mensesneg, Bahas Pelantikan Kepala Daerah

"Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan terus di MK. Tetapi yang tidak ada sengketa, ya bisa dipertimbangkan untuk bagaimana dilantik lebih dulu," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 11 Januari 2025.

Yusril menyebut, jumlah gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di MK lebih sedikit dibandingkan dengan yang tidak bersengketa. Pun, yang tak bersengketa juga telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPUD.

Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim Arief Hidayat: Dalil Kuasa Hukum Pemohon Menarik

"Sebagian kan sudah tidak ada sengketa. Sebagian sengketanya baru dimulai di MK dan yang sengketa itu kan sekitar 300-an. Jadi lebih banyak daripada yang tidak sengketanya," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengungkapkan bahwa diundurnya waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 menjadi Maret 2025 yang semula direncanakan Februari 2025, agar pelaksanaannya bisa serentak.

Dharma Pongrekun Minta Pramono-Rano Bereskan Masalah Udara Jakarta yang Banyak Racun

Lagipula, Politikus Demokrat itu menyebut bahwa seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan tuntas pada bulan Maret 2025. Dengan begitu, pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU tadi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Photo :
  • DPR RI

"Artinya MK ingin agar pelantikan itu setelah semuanya melewati tahapan dan dilantik secara berbarengan, sehingga tidak lagi satu-satu seperti dahulu," kata Dede dikutip Jumat, 3 Januari 2025.

Menukil aturannya, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan paslon bupati dan wakil bupati terpilih dan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, pihaknya masih menunggu selesainya berbagai PHPU di MK serta kebutuhan dari Presiden untuk melantik para kepala daerah terpilih itu.

Menurutnya, semua tahapan harus tuntas untuk bisa menuju pelantikan. "Jadi, kurang lebih pada bulan Maret," imbuhnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2025

Menko Yusril Sebut Prabowo Ingin Adakan Retreat untuk Kepala Daerah Terpilih

Menko Yusril menyebutkan perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025