Anak Buah Prabowo Lunaskan SPP Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Kelas
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA - Viralnya siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, berinsial MI (10) harus belajar di lantai dalam kelas menjadi perhatian masyarakat, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga. Karena, siswa MI itu belum membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Ihwan Ritonga menyambangi rumah MI dan bertemu dengan Kamelia, yang berdomisili di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, pada Jumat sore, 10 Januari 2025.
Ihwan, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Kota Medan itu melihat kegigihan dari MIÂ yang tetap ingin bersekolah di tengah kondisi ekonomi orang tua terpuruk.
"Niat dia bagus mau belajar, ketika hukuman seperti ini karena ekonomi orang tua (menunggak SPP), ini tidak bisa dibenarkan," kata Ihwan.
Ihwan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan turun tangan untuk mengambil tindakan terhadap Wali Kelas MI, yakni H dan pihak sekolah supaya dilakukan pembinaan ke depannya.Â
"Ini saya juga akan segera hubungi Dinas Pendidikan untuk segera diusut dan ditegur sekolahnya," jelas Ihwan.
Ihwan mengungkapkan, peristiwa itu harus menjadi instropeksi sekolah negeri atau swasta di Kota Medan, sebagai lembaga pendidikan harus memikirkan kelangsungan peserta didik dari sekedar SPP.
"Kalau tidak membayar sekolah, setidaknya jangan anaknya yang kena. Karena itu bisa merusak psikologis anaknya, kemudian anak itu bisa merasa diasingkan," kata Ihwan.Â
Ihwan juga mengatakan kehadiran ini diminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk membantu pembiayaan sekolah MIÂ hingga tamat SD.
"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ketika ada masalah di masyarakat supaya hadir di tengah masyarakat. Kita juga diberi tahu admin Gerindra untuk turun. Makanya, di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai ini anak tamat. Jadi 2,5 tahun kita lunasin sekaligus uang sekolahnya," ucap Ihwan.
Ihwan mempersilakan kepada Ibu MI untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain, demi psikologi MI ke depannya.Â
"Kami serahkan kepada Ibu (Kamelia), apakah tetap di sekolah tersebut atau pindah sekolah," ungkap Ihwan.Â
Sebelumnya, Ibu kandung MI, Kamelia mengakui bahwa Kepala Sekolah sudah meminta maaf dan sudah datang berkunjung ke rumah MI di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Ya Ibu Kepala Sekolah sudah datang ke rumah ini, kembali meminta maaf atas kejadian ini," ucap Kamelia.