Menko Yusril Temui Mensesneg, Bahas Pelantikan Kepala Daerah

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Bamsoet Ungkap Sederet Implikasi Putusan MK Hapus Ambang Batas Capres

Kedatangan Yusril itu untuk bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. 

“Saya lagi ngobrol sama Mensesneg aja,” kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Dharma Pongrekun Minta Pramono-Rano Bereskan Masalah Udara Jakarta yang Banyak Racun

Dalam kesempatan itu, Yusril tampak membawa sejumlah dokumen. Dia menjelaskan, dokumen tersebut berkaitan dengan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelantikan kepala daerah terpilih.

“Ini dokumen dari putusan Mahkamah Konstitusi yang terbaru, yang mengenai pelantikan kepala daerah yang terpilih. Sebagian kan sudah tidak ada sengketa, sebagian sengketanya baru dimulai di MK,” kata Yusril.

DPRA Usulkan Pelantikan Muzakir-Fadhlullah Lewat Mekanisme UU Pemerintah Aceh

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurutnya, dari total kasus pilkada, sekitar 300 kasus masih bersengketa di MK. Sementara itu, ada juga kepala daerah terpilih yang prosesnya tidak menghadapi sengketa. 

Kata Yusril, pemerintah, tengah mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat diambil agar proses pelantikan kepala daerah berjalan lancar.

“Yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk bagaimana, apakah dilantik lebih dulu. Dan itu kita lihat ada dua putusan dari MK yang memang perlu mendapatkan klarifikasi,” ujar Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyebut pemerintah akan melakukan pembicaraan dengan DPR terkait putusan tersebut. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah sesuai dengan putusan MK dan tanpa hambatan berarti.

“Semoga semuanya smooth ya. Sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa, ya kita harap bisa dipertimbangkan prosesnya lebih cepat,” kata Yusril.

Prof Denny Indrayana selaku salah satu kuasa hukum termohon sengketa Pilkada Banjarbaru - Foto Dok Istimewa

Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim Arief Hidayat: Dalil Kuasa Hukum Pemohon Menarik

"Memang sangat menarik sekali tadi dalil yang disampaikan oleh Prof Deny, enggak usah banyak-banyak, cukup 1 saja sudah bisa menang Pilkada," ujar Hakim.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025