4 Polisi Disidang lagi Terkait Kasus DWP, Berikut Daftarnya

Komisioner Kompolnas RI, Choirul Anam
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Sidang etik polisi yang melakukan kasus pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP), kembali digelar lagi hari ini Jumat, 10 Januari 2025.

Ada empat polisi yang menjalani sidang. Hal itu diungkap Komisioner Kompolnas, Choirul Anam selaku pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang tersebut.

“Empat (Anggota Polisi) sidang hari ini,” kata dia pada Jumat, 10 Januari 2025.

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Photo :
  • tvOne/Christ Belseran-Maluku

Mereka adalah Ipda Win Stone, eks Perwira Unit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran. Kemudian Iptu Agung Setiawan, mantan Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Ajun Komisaris Polisi Rio Hangwidya Kartika, eka Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus. Serta Bripka Ricky Sihite, Pejabat Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Kemayoran.

Diketahui, kasus pemerasan terhadap warga Malaysia terungkap setelah Divisi Humas Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan ada 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan sudah diamankan. Sebagian dari oknum itu berdinas di Polda Metro Jaya.

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut dia, para oknum itu sudah diperiksa Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas.

Trunoyudo bilang Polri akan bertindak tegas terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apapun yang dilakukan oleh personel kami. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” katanya.

Berikut ini daftar total 14 polisi yang sudah dijatuhkan sanksi etik:

1. Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH;

2. Mantan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino Edward disanksi PTDH;

3. Eks Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH;

4. Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun;

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun;

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dihukum demosi 8 tahun;

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun;

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun;

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun;

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun;

Babak Baru Kasus Pemerasan DWP 2024, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun;

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun;

Propam Polri Gelar Sidang Etik 1 Polisi Terduga Pelaku Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

13. Eks Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun;

14. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun.

Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP, Brigadir Dwi dan Bripka Ready Didemosi 5 Tahun
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Detik-Detik Suami di Cipayung Jedotkan Istri Berkali-Kali ke Tembok

Wanita berinisial CCC (37), diduga dianiaya suaminya sendiri dengan cara dibenturkan ke tembok kemudian dicekik. Kejadiannya di sebuah rumah kontrakan Bambu Apus Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025