Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Panggilan di Kasus Korupsi Hasto, KPK Beri Peringatan

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa kader PDIP Saeful Bahri, mangkir dari panggilan penyidik terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu atau PAW DPR RI periode 2019-2024. Adapun pemeriksaan sejatinya dilakukan KPK pada Rabu 8 Januari 2025 kemarin.

Diketahui, kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI kini sudah ada tiga tersangka. Mereka adalah Harun Masiku (buronan), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

"Saksi atas nama Saeful Bahri tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.

Tessa meminta kepada mantan terpidana kasus PAW DPR RI untuk kooperatif dalam panggilan terkait dengan kasus korupsi PAW DPR RI. Permintaan itu dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan dari Saeful Bahri.

"Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya dan bisa segera hadir dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," tegasnya.

Sebelumnya, KPK masih mengusut tuntas kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Adapun tersangka dalam kasus tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Kini, KPK giliran memanggil mantan terpidana kasus PAW DPR RI yakni Saeful Bahri. Saeful Bahri dipanggil berkapasitas sebagai kader PDI Perjuangan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

Deretan Kasus Korupsi yang Mandek di Periode KPK Sebelumnya, Diminta Selesaikan

Tessa menjelaskan bahwa pemanggilan dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saeful Bahri diperiksa berkapasitas sebagai saksi berbarengan dengan Ronald Paul Sinyal selaku mantan penyidik KPK. Kemudian ada juga A. Bagus Makkawaru (Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu di KPU RI dari tahun 2019) dan Agus Mariyanto (Ketua Komisi Pemilihan Umum Musi Rawas Utara periode 2019 -2024).

Pengacara Hasto Heran Pertama Kali dalam Sejarah KPK Terbitkan 4 Sprindik: Dugaan Order Valid
Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur.

KPK Beri Pemahaman Soal Tudingan Elit PDIP Tentang Dramatisasi Penggeledahan di Rumah Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberi penjelasan terkait tudingan kalau aktivitas penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman Hasto Kristianto, dramatisasi.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025