14 Polisi Sudah Disanksi Etik Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Sejauh ini tercatat 14 polisi telah dijatuhkan sanksi etik buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Baru Menjabat, Kapolda Sumbar Ultimatum Personel Jangan Terlibat Narkoba

Teranyar adalah mantan Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Komisaris Polisi Jamalinus Laba Pandapotan Nababan serta Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, Ajun Komisaria Polisi Fauzan.

Berdasar keterangan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam selaku pihak eksternal mengatakan, sidang etik selanjutnya digelar di Markas Polda Metro Jaya tapi tetap diasistensi Mabes Polri.

2 Polisi Didemosi Lagi Terkait Kasus DWP, Ada yang 5 dan 8 Tahun

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Karena terduganya bukan dari Polda, namun level bawahnya. Nanti akan di Polda Metro semua yang level di bawah Polda," kata dia, Jumat, 10 Januari 2025.

Gara-gara Kasus Pemerasan di DWP 2024, Tagar SeragamCoklatMataDuitan dan PolisiJahat Trending di X

Diketahui, kasus pemerasan terhadap warga Malaysia terungkap setelah Divisi Humas Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan ada 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan sudah diamankan. Sebagian dari oknum itu berdinas di Polda Metro Jaya.

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut dia, para oknum itu sudah diperiksa Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas.

Trunoyudo bilang Polri akan bertindak tegas terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apapun yang dilakukan oleh personel kami. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” katanya.

Berikut ini daftar 14 polisi yang sudah dijatuhkan sanksi etik:

1. Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH;

2. Mantan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino Edward disanksi PTDH;

3. Eks Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH;

4. Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun;

5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun;

6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik dihukum demosi 8 tahun;

7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun;

8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun;

9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun;

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun;

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi 5 tahun;

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi 5 tahun;

13. Eks Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi 5 tahun;

14. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, didemosi 5 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya