KPK Beri Pemahaman Soal Tudingan Elit PDIP Tentang Dramatisasi Penggeledahan di Rumah Hasto

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, memberi penjelasan terkait tudingan kalau aktivitas penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristianto, adalah dramatisasi di hadapan publik.

PDIP Sebut Pemeriksaan Ahok Masih dalam Upaya Mengacak-acak Partai

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa KPK tidak pernah melakukan kontroversi ataupun mendramatisasi dalam mengusut sebuah kasus perkara korupsi. Dia menjelaskan bahwa upaya penggeledahan di rumah Hasto dilakukan karena penyidik ingin fokus memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan.

"Sebetulnya, kami penyidik lebih fokus kepada pemeriksaan, permintaan keterangan, pemanggilan saksi-saksi, penggeledahan, upaya-upaya yang kita lakukan. Itu dalam rangka memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan," jelas Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat 10 Januari 2025.

PDIP Dengar KPK Diduga Intimidasi Saksi dalam Kasus Hasto

Asep menjelaskan bahwa penyidik tidak mungkin mendramatisir ketika melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan saksi-saksi.

"Penyidik itu memberikan, misalkan, mendramatisir. Apapun hadir atau datang ke tempat tertutup atau ke manapun itu dalam rangka penggeledahan," kata Asep.

Terpopuler: Pesta Seks Tukar Pasangan, Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digeledah KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Dani (Bekasi)

"Karena memang kami berpikiran atau kami menduga bahwa di tempat tersebut itu ada barang-barang yang terkait dengan tindak pidana yang dipersangkakan kepada HK," lanjutnya.

Asep menyebut, upaya penggeledahan itu dilakukan demi menemukan bukti-bukti yang kuat sehingga bisa memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan.

"Tapi memang kami dalam rangka mencari atau memanggil seseorang, misalkan memanggil si A atau si B, itu dalam bukan dalam rangka mendramatisir," beber Asep.

"Tapi kami membutuhkan keterangannya untuk membuktikan atau melengkapi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepadanya. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Reformasi Hukum DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai bahwa tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara setelah KPK menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut dia, KPK menggeledah kediaman Hasto di dua lokasi, yakni di kawasan Bekasi dan Kebagusan. Pada penggeledahan di Bekasi, menurut dia, barang yang disita adalah 1 buah USB (penyimpanan data) dan 1 buku catatan milik Kusnadi, sedangkan di Kebagusan tidak ada barang yang disita.

"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," kata Ronny dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2025.

Sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang dia terima, menurut dia, KPK menyatakan dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini.

Selain itu, dia pun mengaku heran kepada penyidik KPK yang menggeledah kediaman Hasto dengan membawa koper. Padahal, kata dia, barang yang disita hanya berupa barang berukuran kecil.

Dia pun tidak mengetahui isi dari koper yang dibawa oleh penyidik KPK tersebut. Selain itu, menurut dia, Hasto juga merasa tidak memiliki USB yang disita oleh KPK.

"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," kata dia.

Ronny Talapessy

Beredar Isu Pergantian Sekjen setelah Hasto Jadi Tersangka, Begini Respons PDIP

PDIP menepis isu pergantian Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dari kepengurusan partai. Meskipun tersandung masalah korupsi, jabatan sekjen tetap diemban oleh Hasto.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025