Pengacara Klaim Hasto Tak Punya Kepentingan Tempatkan Harun Masiku di Parlemen: Apa Motifnya?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Tim Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kliennya tak punya kepentingan apapun untuk menempatkan eks caleg PDIP Harun Masiku di parlemen DPR. Pengacara Hasto pun mempertanyakan status tersangka yang disematkan KPK kepada kliennya.Â
"Kepentingan dia (Hasto) apa sih terhadap Harun Masiku? Saya gak yakin Mas Hasto itu punya kepentingan untuk duduknya Harun Masiku di DPR," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismal dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Maqdir berdalih kliennya tak punya motif untuk mengutamakan Harun Masiku duduk di parlemen. Dia sekaligus menepis motif keuntungan uang dalam kasus ini.Â
"Karena bagaimanapun juga nggak ada motif dari Mas Hasto untuk menyuap itu sehingga apa motifnya? keuntungan? kan gak mungkin," ujar Maqdir.Â
Maka itu, Maqdir mengajak publik meninjau kasus ini secara berimbang. Dia menegaskan kasus ini rawan ditunggangi kepentingan.Â
"Saudara-saudara saya sekali lagi ingin mengimbau kita semua. Mari kita lihat perkara ini secara proporsional bukan mengedepankan kekuasaan," lanjut Maqdir.Â
"Apalagi kalau  penggunaan kekuasaan ini karena pesanan dari pihak-pihak tertentu. Dan, tentu saja bagi kami perkara ini perkara yang sangat serius dan pasti ini akan berdampak panjang," ujarnya.Â
Selain itu, Maqdir menyoroti penyitaan barang Hasto sejak pertama kali diperiksa KPK pada tahun lalu. Saat itu, barang Hasto yang dibawa asistennya atas nama Kusnadi malah disita KPK.Â
"Persoalan pokok kita ketika itu adalah, apakah barang-barang yang disita ini ada kaitannya dengan perkara atau tidak? Kalau ada kaitannya dengan perkara, terutama saya bilang mengenai catatannya Mas Hasto, itu adalah catatan beliau mengenai kegiatan tahun 2024," tuturnya.Â
"Kalau isinya catatan tentang seperti itu artinya ini adalah catatan post -faktum. Ini yang tidak pernah saya kira dijelaskan oleh pihak KPK," ujar Maqdir.Â
Maqdir juga menyinggung penyitaan barang Hasto dari penggeledahan pada Selasa lalu. Dia meragukan barang yang disita KPK seperti USB itu ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.Â
"Tidak pernah ada penjelasan apa hubungannya barang-barang yang disita itu dengan perkara ini. Karena dalam perkara ini, dalam perkaranya Mas Hasto ini ada dua sangkaan. Yang pertama beliau disangka melakukan penyuapan bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Tio dan Wahyu," kata Maqdir.Â
"Kalau memang betul adalah disangkanya itu, artinya uang untuk suap itu sudah ada pada KPK. Sudah disita KPK. Saya kira di dalam persidangan, dalam perkaranya Masiku kita bisa lihat itu," imbuhnya
Â