Polri-Kementerian P2MI Buat Desk PMI Ilegal dan TPPO Guna Tekan Perbudakan
- dok Polri
Jakarta, VIVAÂ -Â Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, guna kerja sama soal perkuatan satuan tugas dengan membentuk desk PMI ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Memperkuat desk. Jadi kita akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO. Jadi nanti di sini akan ada tim kami dari kementerian maupun tim beliau yang nanti akan ikut menangani unprocedural dan TPPO," ucap Abdul Kadir, Kamis, 9 Januari 2025.
Kata dia, desk tersebut diharap bisa meminimalisir kegiatan-kegiatan perdagangan orang. Kemudian juga eksploitasi sampai ke perbudakan.
"Bagaimana menyelamatkan, melindungi warga kita dalam hal mereka dipastikan tidak mengalami atau meminimalisir lah perlakuan-perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan cenderung ke perbudakan modern yang ada di luar negeri. Untuk itu kami bersepakat untuk, satu, memperkuat kerja sama yang sudah ada, jadi ada tiga kerja sama yang sudah ada," katanya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambahkan, pihaknya akan mendukung desk itu yang nantinya khusus terkait penegakkan hukum.
"Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO," kata Sigit.
Eks Kapolda Banten tersebut mengatakan, desk itu dibuka setiap hari guna menerima aduan dan laporan terkait TPPO maupun pekerja migran ilegal. Sigit menyebut, pihaknya bakal meningkatkan kerja sama dalam hal pencegahan supaya tidak ada masyarakat yang jadi korban.
"Tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jaluran prosedural," katanya.