Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang, Dirjen PSDKP: Setengah Lingkaran Mengelilingi Pulau
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menyebutkan, kondisi pagar bambu yang terpasang di wilayah laut Kabupaten Tangerang, berbentuk setengah lingkaran.
Hal ini dikatakannya usai meninjau langsung dan melakukan penyegelan pada pagar bambu tersebut, Kamis, 9 Januari 2025.
"Ada setengah lingkaran mengelilingi pulau. Tapi, kondisi pagarnya tidak nyambung terus, ada putus-putus," katanya.
Bukan hanya itu, pagar bambu dengan tinggi 6 meter dan masuk ke dalam 16 desa, salah satunya di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ini ternyata sudah ada sejak Agustus 2024.
"Pagar iti sudah ada sejak Agustus 2024, waktu itu baru 7 kilometer bentangannya, lalu kami tindak dengan aturan yang ada, kami tanya ke masyarakat juga. Tahu-tahu akhir tahun ini, kami terima data kalau jadi 30 kilometer," ujarnya.
Alhasil, pihaknya pun melakukan penyegelan dengan memberikan tanda merah bertulis "Penghentian Pemagaran Laut Tanpa Izin" yang dipasang di atas pagar bambu. Yang mana, dalam kurun waktu 20 hari, pihaknya akan meminta proses pembongkaran.
"Itu kita pasang penyegelan, dan akan diminta untuk segera bongkar," ucap dia.
Diketahui, kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter. Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).