Hakim MK Soroti Komentar Netizen soal Anwar Usman Sakit: Kita Gak Boleh Doakan yang Sadis-sadis
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat prihatin dengan banyak komentar hujatan dari netizen. Komentar hujatan netizen itu menyudutkan hakim konstitusi Anwar Usman yang tengah sakit.
Arief menyampaikan itu saat sidang perselisihan atau sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada Kamis, 9 Januari 2025.
Mulanya, Arief menyebut jika panel 3 telah mendatangkan hakim pengganti dengan biaya yang mahal karena Anwar Usman masih dirawat di rumah sakit.
"Supaya enggak serius, santai saja tapi mencari keadilan. Gak usah serius-serius amat, apalagi di sini kita mendatangkan hakim transfer harganya mahal ini," ujar Arief.
Kemudian, ia mengatakan bahwa seharusnya Anwar Usman bertugas di panel 3 dalam sidang sengketa Pilkada. Namun, ia dapat kabar bahwa Anwar masuk rumah sakit dan sedang menjalani perawatan.
"Karena perlu diketahui bersama semestinya hakim di panel 3 itu prof Enny, Anwar Usman dan saya. Tapi, prof Anwar Usman sudah muncul di beberapa media sedang sakit dan sedang menjalani perawatan di RS," ujar dia.
Dia mengaku miris dengan komentar netizen yang terlalu sadis terkait Anwar Usman yang dirawat di rumah sakit. Seharusnya, masyarakat mendoakan untuk kesehatan Anwar Usman.
"Malah saya baca komentar-komentar dari netizen, sadis-sadis itu. Tapi kita enggak boleh mendoakan yang sadis-sadis harus mendoakan yang baik ya," tuturnya.
Sebelumnya, MK melakukan penjadwalan ulang Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Kepala Daerah Tahun 2024 yang awalnya digelar pada Rabu pagi, 8 Januari 2025, pukul 08.00 WIB.
Penjadwalan ulang dilakukan dengan menggeser sesi sidang namun masih pada hari yang sama. Penjadwalan ulang itu karena salah satu Anggota Panel Hakim, yakni hakim konstitusi Anwar Usman, mengalami musibah.
Anwar dikabarkan terjatuh di kediamannya pada Selasa, 7 Januari 2025 dan harus jalani perawatan di rumah sakit.
Untuk diketahui, Panel 3 terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Ketua Panel) dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
“Untuk Panel 3 pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar Usman yang kemarin jatuh dan kemudian harus diopname sehingga beliau sekarang posisinya masih di rumah sakit,” jelas hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, selaku Juru Bicara Mahkamah Konstitusi dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.