Tok! KPU Resmi Tetapkan Pramono-Rano Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Doel) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih periode 2025-2030.
Penetapan disahkan langsung Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan disaksikan langsung masing-masing paslon di Pilkada Jakarta 2024.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo dan saudara Rano Karno (si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025-2030," kata Wahyu dalam rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Untuk diketahui, Pramono Anung-Rano Karno sebelumnya ditetapkan oleh KPU Jakarta sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Dalam perhitungan berjenjang tingkat provinsi, perolehan suara Pramono Anung-Rano Karno mengalahkan dua lawannya yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Berikut rincian perolehan suara dari ketiga paslon kontestan Pilkada Jakarta:
Ridwan Kamil - Suswono (1.718.160 suara atau 39,40%)
Dharma Pongrekun - Kun Wardana (459.230 suara atau 10,53%)
Pramono Anung - Rano Karno (2.183.239 suara atau 50,07%)
Jumlah suara sah : 4.360.629
Jumlah suara tidak sah : 363.764
Jumlah suara sah dan tidak sah : 4.724.393