Polisi Temukan Fakta Izin KIR Bus Maut di Kota Batu Mati: Tak Penuhi Kelayakan Jalan

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin saat memimpin olah TKP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Kota Batu, VIVA - Berdasarkan hasil investigasi awal, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Komarudin mengatakan bus pariwisata yang mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Kota Batu tidak memenuhi persyaratan kelayakan operasional.

Video Detik-detik Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu Tewaskan 4 Orang, Termasuk Bayi 20 Bulan

Hal itu disampaikan setelah pihak Polda Jawa Timur menggelar olah TKP sepanjang jalan Imam Bonjol, Jalan Pattimura, hingga Jalan Ir Soekarno.

Jadi, berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, surat izin angkut bus diketahui telah kadaluarsa sejak 26 April 2020. Sementara itu, uji berkala (KIR) bus terakhir berlaku hingga 15 Desember 2023.

Polisi Ungkap Tujuh Titik Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu Malang

"Kami telah mendalami fakta ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak pengelola bus pariwisata," ujarnya usai olah TKP pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin saat memimpin olah TKP

Photo :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Mengenaskan! Bus Kembali Menjadi Pencabut Nyawa Berjalan

Kronologis kejadian, menurut hasil interogasi awal bahwa sopir bus mengaku tidak mampu mengoperasikan sistem pengereman saat bus mulai kehilangan kendali di kawasan Jalan Imam Bonjol. 

“Sebelum insiden terjadi, sopir sempat memberi tahu kenek bahwa rem tidak berfungsi. Bahkan, meminta para penumpang untuk berpindah ke kursi bagian belakang guna mengurangi risiko fatal," ujarnya.

Bus tersebut sebelumnya membawa rombongan wisatawan dari salah satu destinasi di Kota Batu. Saat melaju menuruni jalan, sistem pengereman tiba-tiba tidak berfungsi. 

"Hingga kini, tim ahli dari Dinas Perhubungan dan kepolisian tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk menentukan penyebab utama kecelakaan, apakah karena human error, kegagalan teknis, faktor infrastruktur atau lainnya," jelas dia.

Akibat kecelakaan ini, ada 4 orang meninggal dunia dan 10 korban luka sedang hingga berat. Info terbaru, 1 jenazah telah diambil oleh pihak keluarga. Sementara, tiga jenazah lainnya masih berada di rumah sakit. 

"Selain itu, beberapa korban luka-luka masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Kota Batu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya