Disebut Eks Penyidik Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Firli Bahuri
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal menyatakan bahwa ada keterlibatan eks Ketua KPK Firli Bahuri ketika penyidik hendak melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP untuk mencari informasi soal Harun Masiku dan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.Â
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dengan pernyataan Ronald Paul Sinyal. KPK mengaku masih akan mendalami lebih jauh soal keterlibatan mantan ketua KPK dalam kasus PAW DPR RI.
"Ada mantan penyidik menyatakan keterlibatan pimpinan lama, apakah akan dipanggil yang bersangkutan, ini sedang kita dalami," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.
"Jadi beberapa penyidik juga kita minta keterangan di perkara ini, penyidik-penyidik yang saat ini ada di luar, sudah tidak berdinas lagi di KPK kita minta keterangan seperti apa penanganan perkara pada saat itu," lanjutnya.
Asep menjelaskan bahwa jika diduga ada keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus korupsi PAW DPR RI ini, maka akan didalami lebih jauh. KPK juga bakal melakukan pemanggilan kepada seseorang jika keterangannya sangat dibutuhkan.
"Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun, misal pun yang disebut, nanti kita akan konfirmasi. Nanti ditunggu saja," ucap dia.
Blak-blakan Penyidik KPK
Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Dia mengaku ada keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam pengusutan kasus korupsi PAW DPR RI.
Ronald menjelaskan bahwa sejatinya ketika masih menjabat sebagai penyidik KPK, dirinya sudah melakukan penggeledahan di DPP PDIP. Kendati, justru Firli Bahuri tidak mau karena beberapa faktor.
"Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," ujar Ronald Paul usai diperiksa penyidik KPK, Rabu 8 Januari 2025.
Ronald menjelaskan bahwa Firli Bahuri tak membolehkan penyidik KPK menggeledah kantor DPP PDIP. Sebab, kondisi saat itu diklaim masih panas.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," kata Ronald.
"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih," sambungnya.
Ronald menuturkan, keterlibatan Firli Bahuri menjadi salah satu halangan penyidik KPK tak jadi menggeledah kantor DPP PDIP. Meskipun, belum ada surat dari Dewas soal izin penggeledahan.
"Emang tidak bukan hanya dari Dewas dan semacamnya, emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di kantor DPP, di PDIP. Jadi tidak sampai ke arah Dewas sih," kata dia.
"Pada saat itu belum sampai ke sana, baru izin ke kasatgas dan sampai ke pimpinan. Memang, pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut," lanjutnya.
Dia pun menegaskan bahwa pimpinan KPK saat itu yang tidak mengizinkan penggeledahan di DPP PDIP hanyalah Firli Bahuri. Meski begitu, dia belum bisa menampik apakah Firli Bahuri akan dipanggil ke KPK soal kasus Harun Masiku atau tidak.
"Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu," ucap dia.
Diketahui, Ronald Paul telah dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap PAW DPR RI.