Hari ini, KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Penetapan 19 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sunut) akan menggelar rapat pleno penetapan 19 Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung menjelaskan rapat pleno penetapan tersebut, akan digelar 19 KPU Kabupaten/Kota di Sumut, Kamis, 9 Januari 2025.
"19 paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan serentak 9 Januari 2025," ujat Robby saat dikonfirmasi VIVA.
Robby mengatakan setelah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, untuk pelantikan kepala daerah terpilih, merupakan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Untuk pelantikan menunggu pemerintah karena ranahnya Mendagri bersama instansi terkait," tutur mantan Komisioner KPU Kota Binjai itu.
Robby mengungkapkan, masih ada terdapat 14 Kabupaten/Kota dan 1 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, belum diumumkan karena masih melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
"Sisanya 14 Kabupaten/Kota dan 1 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur menunggu selesainya gugatan PHP-Kada di MK," ujar Robby.Â
Robby mengungkapkan, untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan.
"Terakhir kemarin kita menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," ucap Robby
Berikut pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon Kepala Daerah terpilih di 19 Kabupaten/Kota di Sumut :Â
1. Pakpak Bharat pukul : 09.00 WIB
2. Sibolga pukul : 10.00 WIB
3. Langkat. pukul :09.00 WIB
4. Batu Bara, pukul : 10.00 WIB
5. Tebing Tinggi, pukul : 14.00 WIB
6. Dairi, pukul 15.00 WIB
7. Labuhanbatu Utara, pukul : 10.00 WIB
8. Tanjung balai, pukul 20.00 WIB
9. Padang lawas, pukul : 09.00 WIB
10. Nias Barat, pukul 15.00 WIB
11. Tapsel, pukul 13.00 WIB
12. Nias, pukul 09.00 WIB
13. Gunungsitoli pukul.09.00 WIB
14. Asahan pukul 13.30 WIB
15. Simalungun, pukul 11.00 WIB
16. Padangsidimpuan pukul 10.00 WIB
17. Paluta pukul 10.00 WIB
18. Karo, pukul 10.00 WIB
19. Sergai, pukul 10.00 WIB.