Hari ini, KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Penetapan 19 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Kantor KPU Sumut, di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sunut) akan menggelar rapat pleno penetapan 19 Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung menjelaskan rapat pleno penetapan tersebut, akan digelar 19 KPU Kabupaten/Kota di Sumut, Kamis, 9 Januari 2025.

"19 paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan serentak 9 Januari 2025," ujat Robby saat dikonfirmasi VIVA.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Robby mengatakan setelah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, untuk pelantikan kepala daerah terpilih, merupakan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Untuk pelantikan menunggu pemerintah karena ranahnya Mendagri bersama instansi terkait," tutur mantan Komisioner KPU Kota Binjai itu.

Robby mengungkapkan, masih ada terdapat 14 Kabupaten/Kota dan 1 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, belum diumumkan karena masih melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Sisanya 14 Kabupaten/Kota dan 1 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur menunggu selesainya gugatan PHP-Kada di MK," ujar Robby. 

KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

Robby mengungkapkan, untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan.

"Terakhir kemarin kita menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," ucap Robby

KPU Pastikan Tunduk Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Berikut pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon Kepala Daerah terpilih di 19 Kabupaten/Kota di Sumut : 

1. Pakpak Bharat pukul : 09.00 WIB

Polisi Buru 7 Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI Diduga Diotaki Serka HS

2. Sibolga pukul : 10.00 WIB

3. Langkat. pukul :09.00 WIB

4. Batu Bara, pukul : 10.00 WIB

5. Tebing Tinggi, pukul : 14.00 WIB

6. Dairi, pukul 15.00 WIB

7. Labuhanbatu Utara, pukul : 10.00 WIB

8. Tanjung balai, pukul 20.00 WIB

9. Padang lawas, pukul : 09.00 WIB

10. Nias Barat, pukul 15.00 WIB

11. Tapsel, pukul 13.00 WIB

12. Nias, pukul 09.00 WIB

13. Gunungsitoli pukul.09.00 WIB

14. Asahan pukul 13.30 WIB

15. Simalungun, pukul 11.00 WIB

16. Padangsidimpuan pukul 10.00 WIB

17. Paluta pukul 10.00 WIB

18. Karo, pukul 10.00 WIB

19. Sergai, pukul 10.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya