Hari ini, KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Penetapan 19 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Kantor KPU Sumut, di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sunut) akan menggelar rapat pleno penetapan 19 Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak 2024.

Relawan dan OC Kaligis Beberkan Dugaan Kecurangan di Pilkada Muara Enim

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung menjelaskan rapat pleno penetapan tersebut, akan digelar 19 KPU Kabupaten/Kota di Sumut, Kamis, 9 Januari 2025.

"19 paslon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan serentak 9 Januari 2025," ujat Robby saat dikonfirmasi VIVA.

Ridwan Kamil Tak Hadiri Penetapan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Besok

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Robby mengatakan setelah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, untuk pelantikan kepala daerah terpilih, merupakan wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Strategi KPU Hadapi Gugatan Edy-Hasan di MK Terkait Hasil Pilgub Sumut 2024

"Untuk pelantikan menunggu pemerintah karena ranahnya Mendagri bersama instansi terkait," tutur mantan Komisioner KPU Kota Binjai itu.

Robby mengungkapkan, masih ada terdapat 14 Kabupaten/Kota dan 1 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, belum diumumkan karena masih melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

"Sisanya 14 Kabupaten/Kota dan 1 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur menunggu selesainya gugatan PHP-Kada di MK," ujar Robby. 

Robby mengungkapkan, untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan.

"Terakhir kemarin kita menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," ucap Robby

Berikut pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon Kepala Daerah terpilih di 19 Kabupaten/Kota di Sumut : 

1. Pakpak Bharat pukul : 09.00 WIB

2. Sibolga pukul : 10.00 WIB

3. Langkat. pukul :09.00 WIB

4. Batu Bara, pukul : 10.00 WIB

5. Tebing Tinggi, pukul : 14.00 WIB

6. Dairi, pukul 15.00 WIB

7. Labuhanbatu Utara, pukul : 10.00 WIB

8. Tanjung balai, pukul 20.00 WIB

9. Padang lawas, pukul : 09.00 WIB

10. Nias Barat, pukul 15.00 WIB

11. Tapsel, pukul 13.00 WIB

12. Nias, pukul 09.00 WIB

13. Gunungsitoli pukul.09.00 WIB

14. Asahan pukul 13.30 WIB

15. Simalungun, pukul 11.00 WIB

16. Padangsidimpuan pukul 10.00 WIB

17. Paluta pukul 10.00 WIB

18. Karo, pukul 10.00 WIB

19. Sergai, pukul 10.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya