Eks Penyidik KPK Ngaku Dicecar soal Keterlibatan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengaku sudah dicecar sebanyak 20 pertanyaan dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ronald diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

KPK Panggil Kader PDIP Maria Lestari dan Ketua KPU Banyuasin Soal Korupsi Hasto Kristiyanto

Diketahui, dalam kasus korupsi PAW DPR RI saat ini KPK sudah menetapkan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

"Ya rata-rata semua sih pertanyaannya. Tadi, sampai ada sekitar 20 pertanyaan, 20 pertanyaan terkait bagaimana penanganan dan keterlibatan HK itu sendiri. Dan, juga Donny ya kalau nggak salah," kata Ronald Paul kepada wartawan, Rabu 8 Jamuari 2025.

Disebut Eks Penyidik Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Firli Bahuri

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dia mengatakan penyidik KPK cenderung mencecar terkait dengan pelarian Harun Masiku. Namun, keterlibatan Hasto dan Donny juga dipertanyakan.

KPK Geledah Rumah Hasto PDIP di Bekasi dan Kebagusan Jaksel, Ini Hasilnya

"Kalau tadi sih lebih cenderung ke pengejaran kasus HM-nya ya. Jadi, bagaimana menegaskan keterlibatan dari si HK dan juga DTI ya, DTI terkait suap dan juga perintangan," jelas Ronald.

Bahkan, dia juga menuturkan salah satu yang ditanyakan oleh penyidik terkait dengan dugaan keterlibatan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.

"Tadi, juga diperjelas lagi apakah ada keterlibatan lain yang sekarang dicekal ya terkait Menkumham yang sebelumnya," kata Ronald.

Status Yasonna juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Pemeriksaan terhadap Yasonna itu berlangsung sebelum KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri sebagai tersangka kasus korupsi PAW DPR.

Usai pemeriksaan, Yasonna saat itu mengaku dicecar keterlibatannya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menteri Hukum dan HAM RI.

Terbaru, KPK memanggil mantan terpidana kasus PAW DPR RI yakni Saeful Bahri. Saeful dipanggil kapasitasnya sebagai kader PDIP.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Rabu, 8 Januari 2025.

Tessa menuturkan, pemanggilan terhadap Saeful dijadwalkan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saeful Bahri diperiksa sebagai saksi berbarengan dengan Ronald Paul Sinyal selaku mantan Penyidik KPK. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya