KPK Geledah Rumah Hasto PDIP di Kebagusan Jaksel, Kuasa Hukum: Jarang Ditempati
- VIVA.co.id/Dani (Bekasi)
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin. Kubu Hasto PDIP pun buka suara.
Kuasa Hukum Hasto, Johannes Oberlin Tobing mengatakan bahwa penggeledahan di rumah Hasto kawasan Kebagusan, dilakukan penyidik setelah menggelar penggeledahan di rumah Hasto kawasan Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan dalam waktu satu hari.
Tobing menjelaskan bahwa rumah Hasto Kristiyanto yang berada di kawasan Kebagusan Jaksel merupakan rumah singgah saja. Jadi rumah tersebut tidak ditempati Hasto Kristiyanto secara tetap.
"Rumah Pak Hasto di Kebagusan itu memang itu hanya rumah singgah. Jadi memang jarang sekali ditempati," ujar Tobing kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
Tobing menuturkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan selama beberapa jam. Namun, penyidik tak berhasil menemukan barang bukti apapun di rumah Hasto PDIP kawasan Kebagusan Jaksel.
"Ada beberapa jam KPK melakukan pengeledahan, tetapi mereka tidak menemukan apa-apa, tidak ada suatu barang bukti yang ada kaitan perkara dengan Harun Masiku. Jadi boleh dibilang memang hasilnya nol, tidak dapat apa-apa," ucap Tobing.
Sebelumnya, KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan soal kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.Â
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025 malam. Penggeledahan berlangsung sampai tengah malam.
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, bahwa penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik usai menggeledah rumah Hasto.
"Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," tukasnya.