Sempat Sakit, Pengusaha Dalang Uang Palsu di UIN Makassar Dijebloskan ke Penjara
- Ist
Makassar, VIVA – Dalang utama kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Ia dipindahkan setelah sebelumnya menjalani perawatan medis selama sepekan di RS Bhayangkara Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi pemindahan tersebut.
"ASS sudah kita jemput dari rumah sakit dan sudah kita lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar," kata AKBP Reonald Simanjuntak dikutip Rabu, 8 Januari 2025.
Reonald menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Annar sudah dinyatakan pulih, sehingga proses hukum dapat dilanjutkan. "Intinya saat ini kondisinya ASS sudah sehat sehingga sudah bisa melanjutkan pemeriksaan," kata Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Ia juga menyebutkan bahwa total tersangka yang telah ditahan dalam kasus ini mencapai 18 orang, sementara dua tersangka lainnya masih berstatus buron.
Perlakuan Istimewa Polres Gowa
Dari pantauan di lapangan, sejak Annar Salahuddin Sampetoding diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Polres Gowa tidak pernah mau memperlihatkan sosok bos pemodal pembuat dan peredaran uang palsu yang menyeret guru besar kampus UIN Alauddin Makassar dan dua pegawai perbankan.
Bahkan, saat di larikan ke rumah sakit Bhayangkara Makassar, Polres Gowa tidak mau memperlihatkan sosok Annar.
Tidak hanya itu, saat Annar di jemput di RS Bhayangkara lalu di bawa ke Rutan Makassar pada pukul 14.00 wita Selasa, Polres Gowa tidak ingin membeberkan ke awak media, padahal sejak diperiksanya Annar Salahuddin Sampetoding hingga ditetapkannya sebagai tersangka awak media tidak diberikan kesempatan untuk mengambil gambar.
Seolah pihak Polres Gowa menyembunyikan sesuatu dalam proses perkara penangan Pengungkapan kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang menyeret nama besar Annar Salahuddin Sampetoding.
Berbeda dengan tersangka lainnya, 13 tersangka sebelumnya termasuk Doktor Ibrahim, mereka dirilis dan di publish dihadapan awak media. Tidak ada perlakuan khusus seperti yang di jalani Annar Salahuddin Sampetoding.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Annar pada Selasa siang. Proses penerimaan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Tersangka diterima pukul 14.00 WITA. Kami memeriksa dokumen administrasi dari pihak penahan, termasuk keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara. Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama tahanan baru lainnya," jelas Jayadi.
Ia menambahkan, kamar masa pengenalan lingkungan memiliki kapasitas 15-20 orang, dengan durasi penempatan satu hingga empat minggu, tergantung kebijakan rutan. "Kesehatan Annar akan diperiksa lebih lanjut besok pagi oleh dokter di rutan," imbuhnya.
Jayadi juga menjelaskan bahwa Annar masih berstatus tahanan polisi.
"Saat ini belum ada pelimpahan ke kejaksaan. Penahanan di rutan berlangsung hingga proses hukum, mulai dari pelimpahan, penuntutan, hingga sidang dan putusan inkrah selesai," tegasnya.
Dengan status sebagai bos pemodal sindikat uang palsu, Annar akan terus diawasi selama menjalani masa tahanan di Rutan Makassar.
Pihak rutan memastikan penanganan terhadap tersangka dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laporan: Idris Tajannang/tvOne Makassar