KPK Geledah Dua Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kuasa Hukum: Mau Cari Apa Sih?

Rumah sekjen PDIP Hasto Kristoliyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani (Bekasi)

Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menteri Ara Ungkap Proyek 1 Juta Rumah Bakal Dibangun di Kemayoran hingga Kalibata

Terhadap penggeledahan tersebut, KPK disindir oleh kuasa hukum Hasto. Kuas hukum bertanya-tanya apa yang sedang dicari oleh KPK.

"Maka pertanyaan saya kepada KPK, apa sih yang sebenarnya mau dicari dari rumahnya Pak Hasto?," ujar kuasa hukum Hasto, Johannes Oberlin Tobing, kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

PDIP Sebut KPK Tak Sita Apapun Usai Geledah Rumah Hasto di Kebagusan

Tobing menjelaskan, bahwa Hasto bukanlah seorang menteri maupun pejabat negara. Sehingga, kata Tobing, Hasto bukanlah orang yang merugikan negara.

"Pak Hasto ini bukan menteri, bukan pejabat negara, tidak merugikan keuangan negara, tetapi perkara ini selalu terus dibesar-besarkan, digoreng-goreng sedemikian rupa," kata Tobing.

Respon Jokowi Soal Penggeledahan Rumah Hasto PDIP untuk Pengalihan Isu: Biasa

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pengusutan kasus kliennya ini dilakukan menjelang HUT PDI Perjuangan, yang rencananya digelar pada 10 Januari 2025. Dia menduga ada unsur politis dalam pengusutan kasus korupsi yang menjerat Hasto Kristiyanto.

"Nah jadi kami menduga bahwa memang ini adalah murni perkara politik, tidak ada perkara hukum," tukasnya.

KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi dan Jaksel

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digeledah KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Dani (Bekasi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan soal kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dilakukan pada Selasa 7 Januari 2025 malam. Penggeledahan berlangsung sampai tengah malam.

"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

Tessa menjelaskan bahwa penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik usai menggeledah rumah Hasto.

"Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," tukasnya.

Sebelumnya, Rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) yang terletak di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Januari 2024. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik KPK membawa dua bukti dari rumah Hasto.

Kuat kemungkinan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dalam perkara pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

Rumah yang digeledah KPK pada pukul 15.00 WB itu dikawal Tim Kuasa Hukum HK, Johanes Tobing. Bahkan, di area rumah terlihat juga sejumlah petugas keamanan dari PDI Perjuangan yang bertugas menjaga rumah HK.

"Tadi kami diberitahukan oleh Penyidik KPK, kalau Selasa pukul 15.00 akan ada penggeledahan. Kami pun terjun langsung untuk melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik," kata Johanes pada Selasa, 7 Januari 2024.

Bahkan, Johanes mengaku ada dua barang hasil penggeledahan yang dibawa penyidik. Keduanya, kata dia, satu buah flashdisk dan satu buat buku kecil. 

"Kita juga sudah tahu apa saja isi dari flashdisk itu, karena kita saksikan bersama-sama semua yang dibawa penyidik," jelasnya.

Menyangkut isi dalam flashdisk itu, Johanes mengatakan Penyidik KPK menganggap ada kaitannya dengan perkara yang dituduhkan. Akan tetapi, dari tim kuasa hukum belum mengetahui sejauh mana isi flashdisk itu.

"Kalau dari mereka (KPK) ada (kaitan) isinya, tapi kalau dari kami tidak," kata Johanes.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya