Terima Kedatangan Ketua KPK, Kapolri Jamin Kortas Tipidkor Tidak Tumpang Tindih

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) tidak bakal tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi Saksi, Ahok Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi LNG Hari Ini

Hal itu diungkapkan Kapolri saat menerima kedatangan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mabes Polri. Mereka sepakat bahwa kehadiran Kortas Tipidkor malah semakin memperkuat kerja sama dalam memberangus korupsi di Tanah Air.

"Banyak yang bertanya bahwa apakah Kortas Tipidkor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH (aparat penegak hukum) lain, tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama," katanya, Rabu, 8 Januari 2025. 

Disebut Eks Penyidik Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Firli Bahuri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri

Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan, Korps Bhayangkara bakal memperbarui kesepahaman dengan pimpinan baru KPK. Termasuk soal poin-poin yang perlu ditambahkan. Untuk itu, Sigit mengatakan sinergitas Korps Bhayangkara dan lembaga antirasuah tersebut ke depan diyakini semakin baik. 

Jawaban KPK Diprotes Kubu Hasto PDIP Karena Barang Bukti Disita Kecil tapi Menggunakan Koper

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan KPK yang baru, kita semuanya memiliki tugas bersama untuk memperbaiki IPK (indeks persepsi korupsi) yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh APH," katanya.

Untuk diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) berhasil dibentuk pada tahun 2024 oleh Polri. Kortas Tipidkor dibentuk untuk membantu memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia.

Hasilnya, Polri sudah berhasil mengungkapkan 1.280 perkara korupsi sepanjang tahun 2024. Kemudian, dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menciduk 830 orang tersangka.

"Sepanjang tahun 2024, kami berhasil mengungkap 1.280 perkara korupsi dengan penyelesaian perkara sebanyak 431 perkara atau 33,7 persen, mengamankan sebanyak 830 tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polri, Selasa, 31 Desember 2024.

 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Panggil Kader PDIP Maria Lestari dan Ketua KPU Banyuasin Soal Korupsi Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengusutan terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024,

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025