Terima Kedatangan Ketua KPK, Kapolri Jamin Kortas Tipidkor Tidak Tumpang Tindih

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) tidak bakal tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keseharian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pasca Dijerat KPK Sebagai Tersangka

Hal itu diungkapkan Kapolri saat menerima kedatangan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mabes Polri. Mereka sepakat bahwa kehadiran Kortas Tipidkor malah semakin memperkuat kerja sama dalam memberangus korupsi di Tanah Air.

"Banyak yang bertanya bahwa apakah Kortas Tipidkor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun APH (aparat penegak hukum) lain, tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan Kortas Tipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama," katanya, Rabu, 8 Januari 2025. 

Eks Penyidik KPK Saeful Bahri Diperiksa soal Kasus Korupsi Hasto PDIP

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • dok Polri

Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan, Korps Bhayangkara bakal memperbarui kesepahaman dengan pimpinan baru KPK. Termasuk soal poin-poin yang perlu ditambahkan. Untuk itu, Sigit mengatakan sinergitas Korps Bhayangkara dan lembaga antirasuah tersebut ke depan diyakini semakin baik. 

Rumah Hasto Digeledah, PDIP: Kami Sungguh Hormati Kewenangan KPK

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pimpinan KPK yang baru, kita semuanya memiliki tugas bersama untuk memperbaiki IPK (indeks persepsi korupsi) yang tentunya ini perlu melibatkan kerja sama dengan seluruh APH," katanya.

Untuk diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) berhasil dibentuk pada tahun 2024 oleh Polri. Kortas Tipidkor dibentuk untuk membantu memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia.

Hasilnya, Polri sudah berhasil mengungkapkan 1.280 perkara korupsi sepanjang tahun 2024. Kemudian, dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menciduk 830 orang tersangka.

"Sepanjang tahun 2024, kami berhasil mengungkap 1.280 perkara korupsi dengan penyelesaian perkara sebanyak 431 perkara atau 33,7 persen, mengamankan sebanyak 830 tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polri, Selasa, 31 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya