Tadi Malam KPK Geledah Rumah Hasto PDIP di Kebagusan Jakarta Selatan
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP ,Hasto Kristiyanto, yang berada di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan. Kemarin, rumah Hasto di Bekasi sudah digeledah oleh penyidik.
Penggeledahan pada kedua rumah Hasto tersebut terkait dengan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan dilakukan pada Selasa 7 Januari 2025 malam. Penggeledahan berlangsung sampai tengah malam.
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, bahwa penyidik turut mengamankan barang bukti elektronik usai menggeledah rumah Hasto.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelasnya.
Sebelumnya, rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) yang terletak di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Januari 2024. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik KPK membawa dua bukti dari rumah Hasto.
Kuat kemungkinan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dalam perkara pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Rumah yang digeledah KPK pada pukul 15.00 WB itu dikawal Tim Kuasa Hukum HK, Johanes Tobing. Bahkan, di area rumah terlihat juga sejumlah petugas keamanan dari PDI Perjuangan yang bertugas menjaga rumah HK.
"Tadi kami diberitahukan oleh Penyidik KPK, kalau Selasa pukul 15.00 akan ada penggeledahan. Kami pun terjun langsung untuk melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik," kata Johanes pada Selasa, 7 Januari 2024.=
Bahkan, Johanes mengaku ada dua barang hasil penggeledahan yang dibawa penyidik. Keduanya, kata dia, satu buah flashdisk dan satu buat buku kecil.
"Kita juga sudah tahu apa saja isi dari flashdisk itu, karena kita saksikan bersama-sama semua yang dibawa penyidik," jelasnya.
Menyangkut isi dalam flashdisk itu, Johanes mengatakan Penyidik KPK menganggap ada kaitannya dengan perkara yang dituduhkan. Akan tetapi, dari tim kuasa hukum belum mengetahui sejauh mana isi flashdisk itu.
"Kalau dari mereka (KPK) ada (kaitan) isinya, tapi kalau dari kami tidak," kata Johanes.