Eks Penyidik Buka-bukaan Setelah KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- VIVA.co.id/Dani (Bekasi)
Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, melakukan penggeledahan terhadap rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi. Apa yang ingin dicari oleh penyidik pasca Hasto ditetapkan sebagai tersangka?
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, buka suara usai KPK menggeledah rumah pribadi Hasto Kristiyanto pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin.Â
Yudi menilai bahwa penggeledahan di rumah Hasto  memang penting. Namun, tak hanya untuk menambah alat bukti yang sudah ada. Melainkan untuk mengembangkan kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
"Baginya itu bukan sekedar memperkuat atau menambah alat bukti yang telah dimiliki oleh KPK ketika mentersangkakan Hasto dengan 2 sprindik yaitu perkara suap terhadap komisioner KPU dan perkara perintangan penyidikan terkait Harun Masiku yang masih buron sampai saat ini tetapi untuk mengembangkan kasus tersebut," ujar Yudi Purnomo kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.
Yudi menjelaskan, bahwa pelaku tindak pidana korupsi tidak dilakukan oleh sedikit orang saja. Dia yakin masih ada pihak lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi yang kini sudah menjadikan tersangka Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, dan Donny Tri Istiqomah.
"Suatu kasus korupsi memang tidak mungkin hanya melibatkan sedikit orang," kata Yudi.
Dia meminta penyidik tak segan menelisik pihak lain dalam kasus korupsi PAW DPR RI ini. Hal itu dilakukan, agar lembaga antirasuah tidak dinilai tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah.
"Penyidik berkewajiban untuk membongkar kasus tersebut sampai ke akarnya baik yang terkait kasus suap maupun perintangan penyidikan," bebernya.
Sebelumnya, Rumah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) yang terletak di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Januari 2024. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik KPK membawa dua bukti dari rumah Hasto.
Kuat kemungkinan penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi mantan caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dalam perkara pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Rumah yang digeledah KPK pada pukul 15.00 WB itu dikawal Tim Kuasa Hukum HK, Johanes Tobing. Bahkan, di area rumah terlihat juga sejumlah petugas keamanan dari PDI Perjuangan yang bertugas menjaga rumah HK.
"Tadi kami diberitahukan oleh Penyidik KPK, kalau Selasa pukul 15.00 akan ada penggeledahan. Kami pun terjun langsung untuk melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik," kata Johanes pada Selasa, 7 Januari 2024.
Bahkan, Johanes mengaku ada dua barang hasil penggeledahan yang dibawa penyidik. Keduanya, kata dia, satu buah flashdisk dan satu buat buku kecil.Â
"Kita juga sudah tahu apa saja isi dari flashdisk itu, karena kita saksikan bersama-sama semua yang dibawa penyidik," jelasnya.
Menyangkut isi dalam flashdisk itu, Johanes mengatakan Penyidik KPK menganggap ada kaitannya dengan perkara yang dituduhkan. Akan tetapi, dari tim kuasa hukum belum mengetahui sejauh mana isi flashdisk itu.
"Kalau dari mereka (KPK) ada (kaitan) isinya, tapi kalau dari kami tidak," kata Johanes.