Maruarar Sirait Lapor Prabowo: Sudah Bangun 40 Ribu Rumah untuk Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (kiri) di Istana Negara, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara mengatakan sudah ada 40 ribu rumah atau hunian rakyat yang dibangun pada era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Pastikan Program Prabowo Berjalan Lancar, Menkopolkam Tinjau Langsung Makan Bergizi Gratis

“Kami melaporkan sampai saat ini ada sekitar 40 ribu rumah yang sudah kami bangun per 20 Oktober ya. Dan itu juga akan terus bertambah,” kata Maruarar kepada wartawan usai menemui Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Untuk pembangunan rumah tersebut, Ara menyebut pemerintah menggunakan berbagai lahan sitaan negara, di antaranya lahan dari Kejaksaan Agung, tanah hasil korupsi yang disita, BLBI, lahan yang tidak diperpanjang HGU-nya, sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya.

Kata KPK Soal Penggeledahan Rumah Hasto PDIP Dianggap Pengalihan Isu

“Itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah, akan diproses lebih lanjut kami akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan,” katanya.

Dasco Sebut Program Makan Bergizi Gratis Mendapat Respons Positif

Ilustrasi perumahan.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ara mengatakan rumah atau hunian tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di bawah Rp 8 juta.

Pemerintah pusat, kata dia, fokus memberikan hunian kepada masyarakat yang tidak punya gaji, tetapi punya penghasilan. 

“Seperti bapak penjual baso, bapak penjual sayur, dan sebagainya itu tidak punya gaji, tetapi punya kegiatan usaha, kami membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah,” ujarnya.

Suasana pelepasan kloter penutup fase pemulangan jemaah haji Indonesia 2024

DPR Minta Menag Lobi Arab Saudi Tak Lanjutkan Wacana Batasi Peserta Haji 90 Tahun

Ketua Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama melobi Pemerintah Arab Saudi agar tidak melanjutkan wacana membatasi peserta haji sampai usia maksimal 90 tahun.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025