Tersangka Bos Uang Palsu Ditahan di Rutan Makassar, Diduga Dapat Perlakuan Khusus Polres Gowa

Tersangka Bos Uang Palsu Annar Salahuddin Sampetoding
Sumber :
  • Istimewa/Idris Tajannang

Makassar, VIVA – Tersangka sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan medis selama sepekan di RS Bhayangkara Makassar.  

Terungkap! Uang Palsu UIN Makassar Lewati 19 Tahap Produksi agar Mirip Asli dan Lolos Edar

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi pemindahan tersebut.  

"ASS sudah kami jemput dari rumah sakit dan sudah kami lanjutkan penahanannya di Rutan Makassar," ungkapnya di Mapolres Gowa, Selasa (7/1/2025).  

Pengakuan Operator Uang Palsu UIN Makassar, Sulap 1 Rim Kertas Jadi Rp100 Juta

Menurut Reonald, kondisi kesehatan Annar kini telah pulih sehingga proses hukum dapat berjalan kembali.  

"Saat ini kondisi ASS sudah sehat, dan pemeriksaan dapat dilanjutkan," jelasnya.  

Ferdy Sambo Buka Suara Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan memimpin konfersi pers kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Dalam kasus ini, total ada 18 tersangka yang telah ditahan, sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.  

Annar Salahuddin Sampetoding disebut-sebut mendapat perlakuan berbeda dibandingkan tersangka lain dalam kasus ini. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Polres Gowa tidak pernah memperlihatkan sosok Annar kepada publik, meskipun ia adalah bos pemodal dalam sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang juga melibatkan guru besar UIN Alauddin Makassar dan dua pegawai bank.  

Ketika Annar dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, identitasnya juga sengaja dirahasiakan. Bahkan, pada saat pemindahannya dari rumah sakit ke Rutan Makassar pada Selasa (7/1/2025) pukul 14.00 WITA, Polres Gowa tidak memberikan akses kepada awak media untuk mengambil dokumentasi.  

Hal ini berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka lainnya, termasuk Doktor Ibrahim, yang sebelumnya dirilis dan dipublikasikan secara terbuka di hadapan media. Sikap tertutup Polres Gowa dalam menangani Annar memunculkan spekulasi adanya perlakuan istimewa dalam kasus ini. Terkait hal ini belum dapat klarifikasi dari pihak Polres Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak

Photo :
  • ANTARA/Darwin Fatir.

Sementara dalam penahanan, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Annar pada Selasa siang. Proses penerimaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).  

“Tersangka diterima pukul 14.00 WITA. Kami memeriksa dokumen administrasi dari pihak penahan, termasuk keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara. Selanjutnya, tersangka ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama tahanan baru lainnya,” jelas Jayadi.  

Kamar masa pengenalan lingkungan memiliki kapasitas 15-20 orang, dan durasi penempatan berlangsung satu hingga empat minggu, tergantung kebijakan rutan. Jayadi juga memastikan kesehatan Annar akan diperiksa lebih lanjut oleh dokter rutan keesokan harinya.  

Meski sudah berada di Rutan Makassar, status Annar masih sebagai tahanan polisi. “Penahanan di rutan akan berlangsung hingga proses hukum selesai, mulai dari pelimpahan ke kejaksaan, penuntutan, hingga putusan inkrah di pengadilan,” tambah Jayadi.  

Sebagai bos pemodal dalam sindikat uang palsu, Annar akan terus diawasi secara ketat selama menjalani masa tahanan di Rutan Makassar. Pihak rutan memastikan proses penanganan terhadap tersangka dilakukan sesuai aturan yang berlaku.  (Idris Tajannang/tvOne/Gowa-Sulsel)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya