KPK 'Acak-acak' Rumah Hasto, Pengacara: Cuma 1 Flashdisk dan Buku Kecil yang Diambil

Ilustrasi Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Suryanto

Jakarta, VIVA - Penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, 7 Januari 2025. Status Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Eks Komisioner KPU Ngaku Tak Ada Tekanan dari PDIP dan Hasto soal PAW Harun Masiku

Kuasa Hukum dari Hasto, Johannes Tobing mengatakan penyidik KPK cuma berhasil menemukan satu flashdisk dan buku kecil usai menggeledah kediaman kliennya. Adapun penggeledahan itu berlangsung pada Selasa 7 Januari 2025 siang. 

"(Barang apa saja yang diambil) Gak ada cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja," kata Johannes Tobing di Bekasi, Selasa 7 Januari 2025.

Jadi Tersangka, PDIP Pastikan Hasto Bakal Penuhi Panggilan Kedua KPK

Tobing mengklaim tak ada lagi barang yang diambil penyidik KPK usai penggeledahan rumah Hasto rampung. "Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu," ujar Johanes.

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Penggeledahan oleh KPK di Rumah Sekjen Hasto Hanya Drama, Kata Jubir PDIP

Namun, ia juga belum bisa memastikan isi dari flashdisk yang diamankan penyidik KPK. Tobing mengklaim flashdisk yang diambil penyidik ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku.

"Tentu karena semua yang mereka sita kami saksikan semua. Kita sejauh ini gak tahu apa isinya. Menurut mereka ada (kaitannya, red)," ungkap dia.

Bantah untuk Pengalihan Isu

KPK membantah upaya penggeledahan dilakukan sebagai upaya pengalihan isu yang tengah menjadi sorotan saat ini. Penggeledahan rumah Hasto di kawasan Bekasi terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat hangatnya dibicarakan di beberapa media itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Januari 2025.

Tessa menjelaskan penggeledahan dilakukan penyidik KPK secara profesional. Dia bilang penggeledahan di rumah Sekjen PDIP tak mengalihkan isu lain.

"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional," ujar Tessa.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya