Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi ke Yanma Polda Banten
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Banten, VIVA – Diduga lalai dalam bertugas, Kapolsek Cinangka, AKP AIK beserta dua personelnya, Brigadir DA dan Bripka DI dibebas tugaskan serta dipindah ke Yanma Polda Banten.
Pembebas tugasan mereka berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) Polda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025 tgl 7 Januari 2025 tentang Mutasi personel di lingkungan Polda Banten.
"Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya, terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa, 7 Januari 2025
Mereka dipindahkan ke Yanma Polda Banten untuk memudahkan pemeriksaan atas dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan dalam bertugas, ketika ada masyarakat yang melapor serta meminta bantuan kepolisian.
"Mutasi ini dalam rangka pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten yang dalam hal ini ketiga personel Polsek Cinangka tersebut dimutasikan ke Yanma Polda Banten," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan terjadi penembakkan di Rest Area KM45 ruas tol Tangerang Merak pada 02 Januari 2025. Pemicunya disebabkan AS yang berniat menggelapkan mobil sewaan, dengan cara melepas GPS.
Saat GPS dilepas, memunculkan notifikasi ke handphone korban tewas sekaligus bos rental, IAR (48). Korban beserta anaknya, Rizky Agam, RAB (60) korban luka tembak, beserta beberapa pegawainya mengejar mobil Brio ke daerah Pandeglang.
Saat berpapasan dan dihentikan oleh korban, pengemudinya mengaku sebagai anggota TNI AL dan mengatakan membawa senjata api.Â
Mencegah hal tidak diinginkan, korban beserta rombongan memberi jalan kemudian melapor ke Polsek Cinangka, karena sebagai kantor polisi terdekat.
Rombongan korban kemudian diminta menunjukkan surat kendaraan dan membuat laporan polisi, namun tidak dilakukan. Hingga terjadilah peristiwa berdarah tersebut di Kabupaten Tangerang, Banten.