Soroti PSN PIK 2, Ahmad Yohan DPR Sarankan Ini ke Pemerintah

Anggota DPR RI dari PAN Ahmad Yohan
Sumber :
  • Instagram @ayo_ahmadyohan

Jakarta, VIVA – Politikus PAN sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan berharap Pemerintah memperhatikan keresahan warga terkait pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

DPR Ingatkan Kerugian Besar Menghantui Jika Tergesa-gesa Bangun IKN

Menurut dia, pemerintah mesti memperhatikan aspirasi warga di sekitar kawasan proyek tersebut. Ia mengingatkan agar pemerintah jangan berpangku tangan atas keresahan warga sekitar yang terkena dampak PSN PIK 2. 

"Harus diperhatikan betul kepentingan warga terwadahi. Selain tentunya kelestarian hutan lindung yang terdampak proyek tersebut,” kata Yohan dalam keterangannya, Selasa, 7 Januari 2024.

Kaji Putusan MK, Menteri Hukum Bilang Pemerintah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

PSN Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten akan menggunakan 1.705 hektare (ha) dari total sekitar 30 ribu kawasan PIK 2. Namun, yang jadi peroalan karena dari 1.705 ha itu, 1.500 ha masih berstatus kawasan hutan lindung. Adapun sekitar 200 ha lebih masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).

“Seharusnya, Menteri Kehutanan menjadi pihak yang paling berkeberatan ketika kawasan hutan lindung terkena dampak langsung PSN PIK 2. Menteri Kehutanan harus bersikap tegas. Kalau masih berstatus kawasan hutan lindung, tentunya menyalahi aturan,” jelas Yohan.

Biaya Haji 2025 Turun, Komisi VIII DPR: Sejalan dengan Visi Pemerintah, Kami Dorong Efisiensi

Yohan menyampaikan, jika proyek tersebut tetap berlanjut, mestinya Menteri Kehutanan menurunkan terlebih dulu status dari hutan lindung jadi hutan konversi. Selanjutnya, mengkonversinya jadi area penggunaan lain (APL). 

“Tapi pengembang, perusahaan mesti menyiapkan lahan pengganti hutan lindung yang nantinya ditentukan Kementerian Kehutanan,” tutur Yohan.

Lebih lanjut, dia bilang dengan kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang juga terdampak, maka mestinya pengembang harus beri solusi komprehensif. Upaya itu dengan  memberikan warga yang punya lahan pertanian maupun tambak.

“Pemerintah harus memastikan pembangunan PSN PIK 2 melindungi kepentingan warga terdampak, kelestarian hutan lindung, dan keberlanjutan KP2B,” ujar Yohan.

Yohan berpandangan dirinya setuju bila kelanjutan PSN PIK 2 dievaluasi terlebih dulu. Ia mengatakan demikian karena muncul polemik seiring keberadaan proyek tersebut. 

“Kami berharap Pemerintah mengevaluasi kelanjutan PSN PIK 2. Intinya, pembangunan demi apapun mesti berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan menguntungkan bagi warga yang terdampak,” tutur Yohan.

Polemik PSN PIK 2 mencuat saat sejumlah warga menggugat secara perdata ke pengadilan. Warga protes dengan diputuskannya kawasan tersebut menjadi PSN. Proyek itu diduga tanpa disertai ada rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang memadai.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya