Biaya Haji 2025 Sudah Turun, Komisi VIII DPR Sebut Presiden Prabowo Masih Belum Puas

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang (tengah) bersama Panja Haji DPR dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto bersyukur karena biaya ibadah haji tahun ini mengalami penurunan. Namun, dia menyebut Prabowo tampak masih belum puas.

DPR Ingatkan Kerugian Besar Menghantui Jika Tergesa-gesa Bangun IKN

Marwan menyampaikan itu usai mendampingi Panja Haji DPR menemui Prabowo di Istana Negara, Jakarta untuk melaporkan penurunan biaya perjalanan haji 2025.

"Kami mencatatkan laporan kepada Pak Presiden, penurunan biaya haji ini dengan catatan pelayanan semakin membaik," kata Marwan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2025.

Biaya Haji 2025 Turun, Komisi VIII DPR: Sejalan dengan Visi Pemerintah, Kami Dorong Efisiensi

Dia menuturkan bahwa Prabowo masih ingin biaya haji 2025 bisa turun lagi.

"Tentu, Pak Presiden mengucapkan terima kasih ke para anggota Panja. Tetapi, kelihatannya Pak Presiden masih belum puas. Masih kepingin sebetulnya masih di bawah itu," lanjut Marwan. 

Panja Haji DPR Temui Prabowo, Lapor Biaya Haji 2025 Turun

Menag Nasaruddin Umar (tengah) dan Panja Komisi VIII DPR.

Photo :
  • istimewa

Kemudian, dia bilang, keinginan Prabowo agar biaya haji kembali turun tidak bisa dikaji ulang untuk periode 2025 ini. Sebab, pihaknya sudah memutuskan terkait biaya perjalanan haji dalam rapat bersama Kemenag pada Senin, 6 Januari 2025 kemarin.

"Karena sudah diambil keputusan, tetapi menjadi catatan kami, Komisi VIII, bahwa arahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu," sebut Marwan.

Biaya Haji 2025 Turun

Untuk diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI sepakat menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55,4 juta yang harus ditanggung setiap jemaah. Biaya ini turun dibandingkan haji 2024 sebesar Rp56 juta. 

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89.410.258 per jemaah. Biaya ini turun Rp4 juta dibanding 2024 dari Rp93.410.286. 

Angka biaya didapat sesuai persetujuan antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama usai menggelar rapat maraton pembahasan biaya haji sejak pekan lalu. 

Kemenag awalnya mengusulkan biaya haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. Namun, DPR minta agar pemerintah bisa menekan biaya haji agar tak terlalu jauh dengan 2024.

Dalam rapat tersebut, Panja menyetujui Bipih Rp55,4 juta dari 62 persen total BPIH sebesar Rp89,4 juta. Sementara, biaya dari nilai manfaat sebesar 38 persen yakni Rp34 juta. 

"Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Sekjen Kemenag, dirjen PHU, pak inspektorat, dapat kita terima keputusan panja?," tanya Ketua Komisi VIII DPR Marwan dalam rapat penetapan biaya haji 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari. 

"Dapat," jawab seluruh anggota Komisi VIII DPR dan pihak Kemenag. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya