Rumah Hasto Digeledah KPK Karena Tidak Hadir di Panggilan Pertama Sebagai Tersangka?

Rumah sekjen PDIP Hasto Kristoliyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani (Bekasi)

Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, tengah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa 7 Januari 2025. Penggeledahan di rumah Hasto terkait dengan kasus korupsi suap pergantian antar waktu atau PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kata KPK Soal Penggeledahan Rumah Hasto PDIP Dianggap Pengalihan Isu

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penggeledahan di rumah Sekjen PDIP itu tidak ada kaitannya dengan ketidak hadirannya ke KPK saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025 kemarin.

"Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada, karena saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran, dan pasti akan dilakukan reschedule ya," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Januari 2025.

KPK Beberkan Alasan Baru Geledah Kediaman Sekjen PDIP Hasto Hari Ini

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Jadi, sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK, kemarin," sambungnya.

Rumah Hasto di Bekasi Digeledah KPK, PDIP Buka Suara

Dia menjelaskan bahwa penggeledahan di kediaman pribadi Sekjen PDIP itu sepenuhnya kewenangan dari penyidik KPK. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan.

"Kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti apa yang sedang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik," tukasnya.

KPK Bantah Geledah untuk Pengalihan Isu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa 7 Januari 2025. KPK pun membantah bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya pengalihan isu yang tengah menjadi sorotan saat ini.

Diketahui, penggeledahan di rumah pribadi Hasto Kritiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

"Kami  tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Januari 2025.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan penyidik secara profesional. Lantas, KPK membantah penggeledahan di rumah Sekjen PDIP tak mengalihkan isu lain.

"KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya