Soal Merek Organisasi, Ketum PITI Ipong Hembing Minta Perlindungan Hukum ke Prabowo

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mempertanyakan adanya putusan pengadilan yang memenangkan pihak lain dalam sengketa merek PITI.

Padahal, Ipong mengungkapkan, pihaknya sudah dimenangkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2023 lalu.

“Saya sampaikan keberatan saya, tanpa ada sidang, tanpa saya hadir, ada keputusan, padahal kasus tersebut tentang merek, saya sudah dimenangkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2023,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra bertemu dengan Ali Mochtar Ngabalin

Photo :
  • Istimewa

Bahkan di tingkat Kasasi pun, menurut Ipong, pihaknya telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung.

“Kemudian, penggugat mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, tetap saya dimenangkan oleh Mahkamah Agung, dengan hal tersebut saya dua kali menang, tapi tiba-tiba tanpa sidang, tanpa kehadiran ada putusan yang mengagetkan,” ujarnya.

Ipong pun menduga, ada permainan kotor yang terjadi dalam sengketa merek PITI tersebut.

“Saya duga ini ada mafia peradilan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ada apa, mengapa dan kenapa? Karena putusan tersebut tidak berdasar,” katanya.

Ketua MA Akui Tak Mudah Putus Mata Rantai Makelar Kasus Zarof Ricar

Atas dasar itulah, Ipong pun meminta kepada MA untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan-putusan terkait merek PITI.

“Saya minta Ketua Mahkamah Agung agar meninjau kembali, buktikan, karena saya tidak hadir di pengadilan, tanpa saya sidang, tanpa saya hadir, tapi bisa ada putusan, itu saya duga ada keterpaksaan dan ada rekayasa di pengadilan tersebut,” ungkapnya.

Gazalba Saleh Dihukum jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Semoga Buat Efek Jera Koruptor

Selain meminta MA melakukan peninjauan kembali, Ipong pun meminta perlindungan hukum kepada Komisi Yudisial (KY), bahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Untuk itu saya minta perlindungan dan kepastian hukum bagi kami sebagai Ketua Umum PITI,” ujarnya.

MA: 269 Hakim dan Aparatur Pengadilan Disanksi Selama 2024
Ilustrasi asuransi di Indonesia

Kejati DKI Kembali Nyatakan PT GEGI Bersalah karena Tak Bayar Asuransi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta kembali menyatakan PT Great Eastern General Insurance Indonesia (PT GEGII) bersalah wanprestasi terkait penolakan klaim asuransi PT RBM.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025