Soal Merek Organisasi, Ketum PITI Ipong Hembing Minta Perlindungan Hukum ke Prabowo

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra, mempertanyakan adanya putusan pengadilan yang memenangkan pihak lain dalam sengketa merek PITI.

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Klaim Uang Dolar Didakwa Jaksa Sisa Perjalanan Dinas Bareng MA

Padahal, Ipong mengungkapkan, pihaknya sudah dimenangkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2023 lalu.

“Saya sampaikan keberatan saya, tanpa ada sidang, tanpa saya hadir, ada keputusan, padahal kasus tersebut tentang merek, saya sudah dimenangkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2023,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.

Hakim-Panitera PN Surabaya Dijatuhi Sanksi Etik oleh MA soal Vonis Bebas Ronald Tannur

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra bertemu dengan Ali Mochtar Ngabalin

Photo :
  • Istimewa

Bahkan di tingkat Kasasi pun, menurut Ipong, pihaknya telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung.

Prabowo Sindir Putusan Ringan Harvey Moeis, MA: Mohon Sabar

“Kemudian, penggugat mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung, tetap saya dimenangkan oleh Mahkamah Agung, dengan hal tersebut saya dua kali menang, tapi tiba-tiba tanpa sidang, tanpa kehadiran ada putusan yang mengagetkan,” ujarnya.

Ipong pun menduga, ada permainan kotor yang terjadi dalam sengketa merek PITI tersebut.

“Saya duga ini ada mafia peradilan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ada apa, mengapa dan kenapa? Karena putusan tersebut tidak berdasar,” katanya.

Atas dasar itulah, Ipong pun meminta kepada MA untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan-putusan terkait merek PITI.

“Saya minta Ketua Mahkamah Agung agar meninjau kembali, buktikan, karena saya tidak hadir di pengadilan, tanpa saya sidang, tanpa saya hadir, tapi bisa ada putusan, itu saya duga ada keterpaksaan dan ada rekayasa di pengadilan tersebut,” ungkapnya.

Selain meminta MA melakukan peninjauan kembali, Ipong pun meminta perlindungan hukum kepada Komisi Yudisial (KY), bahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Untuk itu saya minta perlindungan dan kepastian hukum bagi kami sebagai Ketua Umum PITI,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya