KPK Beberkan Alasan Baru Geledah Kediaman Sekjen PDIP Hasto Hari Ini
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 7 Januari 2025. KPK menjelaskan alasannya baru menggeledah.
Diketahui, Hasto Kristiyanto telah resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi berupa pemberian suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan baru dilakukan hari ini lantaran bergantung pada kebutuha pemenuhan unsur perkara.
"Semua kegiatan penggeledahan penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani jadi penyidiklah yang memiliki penilaiann khusunya penggeldahan kapan bisa dilakukan dimana tempat tempantnya," ujar Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 7 Januari 2025.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan belum tentu bisa dibilang terlambat. Sebab, hal itu merupakan kewenangan dari penyidik. "Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa 7 Januari 2025. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.
Tessa belum bisa menampik secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ungkapnya.
KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.