Tiga Faktor Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Komisi VIII DPR, Jakarta
Sumber :
  • HUMAS/Kemenag

Jakarta, VIVA – Pemerintah dan DPR RI kembali memberikan kabar gembira bagi calon jemaah haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M mengalami penurunan signifikan, menjadi rata-rata Rp89.410.258,79. Penurunan ini dicapai berkat berbagai upaya efisiensi dan negosiasi yang intensif.

3 Poin Penting dari Keberhasilan Pemerintah Menurunkan Biaya Haji 2025

Dengan turunnya BPIH, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah juga ikut berkurang. Rata-rata Bipih tahun ini menjadi Rp55.431.750,78, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Jemaah Haji Indonesia tiba di Arafah

Photo :
  • MCH 2023 | Lutfi Dwi Pujiastuti
Menag Nasaruddin Umar: Biaya Haji Turun Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

"Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jakarta, Selasa (7/1/2024).  

Hilman Latief, yang mewakili Kementerian Agama dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH, menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi alasan penurunan biaya haji tahun ini.

Begini Fasilitas Pemondokan Haji di Mekkah dan Madinah

Pertama, Efisiensi melalui Negosiasi Layanan. Pada 2024, Kementerian Agama berhasil melakukan efisiensi biaya melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini mencakup berbagai komponen, seperti akomodasi (hotel), konsumsi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).  

"Kami juga melakukan efisiensi pada komponen operasional layanan umum, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Total efisiensi mencapai Rp600 miliar," ungkap Hilman.  

Kedua, Penyesuaian Berdasarkan Realisasi Anggaran 2024. Usulan biaya haji untuk 2025 disesuaikan dengan realisasi anggaran penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Hal ini memungkinkan efisiensi lebih lanjut dalam proses negosiasi dengan penyedia layanan.  

"Angka usulan tahun ini lebih mendekati realisasi penyelenggaraan haji 2024. Kami akan mengoptimalkan negosiasi tahun ini untuk memberikan pelayanan terbaik," jelasnya.  

"Saya juga mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan," kata Hilman lagi.

Petugas haji sedang membantu jemaah menaiki Bus Shalawat di Mekah

Photo :
  • Kemenag

Ketiga, Pemanfaatan Alat yang Sudah Dibeli. Penurunan biaya juga disebabkan oleh pengadaan alat-alat kebutuhan jemaah yang telah dilakukan pada 2024, sehingga tidak perlu dilakukan pembelian ulang pada 2025.  

"Kami mengoptimalkan alat yang sudah ada, seperti mesin pembaca dokumen perjalanan, alat pendataan bio-visa, dan lainnya. Alhamdulillah, ini membantu menurunkan biaya," papar Hilman.  

Untuk diketahui, pada 2025, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji. Jumlah ini terdiri dari:201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah,685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta  17.680 jemaah haji khusus. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya