KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa 7 Januari 2025. Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI 2019-2024.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.
Tessa belum bisa menampik secara detail terkait dengan penggeledahan tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ungkapnya.
KPK Resmi Jadikan Hasto Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya resmi mengumumkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.