3 Poin Penting dari Keberhasilan Pemerintah Menurunkan Biaya Haji 2025
- istimewa
Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun Rp4 juta jika dibandingkan dengan 2024. Besaran BPIH disepakati sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler.Â
Angka tersebut turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta. Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyampaikan da tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.Â
Dia menyebut keberhasilan pertama yaitu  menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah. Namun, turunnya biaya haji tak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.Â
"Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik. Dan, yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," kata Fadlul, dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 7 Januari 2025.Â
Fadlul pun menuturkan, pihaknya siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR.Â
"Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ujar Fadlul.Â
Lebih lanjut, dia mengatakan kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH. Terobosan yang dimaksud dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola.Â
Salah satu terobosan itu di antaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak 2023.Â
"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," jelas Fadlul.Â
Dia bilang BPKH juga berkomitmen terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun. "Dan, menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," tuturnya
Kesepakatan antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR itu dalam rapat yang dihadiri Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan BPKH. Â
Dengan turunnya BPIH maka juga berpengaruh terhadap berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini.Â
Adapun porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan melalui perbandingan 62 persen : 38 persen.Â
Dari proporsi tersebut, biaya yang mesti dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta. Angka itu turun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp56,04 juta.Â
Sementara, sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola BPKH. Total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.Â