Kemenag Tunjuk Garuda, Lion Air dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Penerbangan Jemaah Haji
- kemenag.go.id
Jakarta, VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) menunjuk tiga maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk melayani pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2025. Tiga maskapai itu yakni Garuda, Lion Air Group dan Saudi Airlines.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan penyeleksian sejumlah maskapai penerbangan. Â
"Ada dua maskapai, Garuda Airlines dan juga Lion Group. Saudi Airlines untuk vendor di luar negerinya. Jadi di dalam negeri ada dua, di luar negeri ada satu," kata Hilman di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Kata Hilman, ada berbagai pertimbangan hingga akhirnya Kemenag menunjuk tiga maskapai penerbangan tersebut. Salah satunya terkait pengalaman dan ketepatan waktu penerbangan.
"Di antaranya adalah pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing maskapai, kemudian hal juga yang terkait dengan on time performance itu menjadi perhatian kita semua," tutur dia.
Biaya Haji 2025 Turun
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55,4 juta yang harus ditanggung setiap jemaah. Biaya ini turun sekitar Rp500 ribu dibanding biaya pada musim haji tahun 2024 sebesar Rp56 juta.Â
Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Biaya ini turun Rp4 juta dari tahun 2024 dari Rp93.410.286.Â
Angka tersebut didapat sesuai persetujuan antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama usai menggelar rapat maraton pembahasan biaya haji sejak pekan lalu.Â
Kemenag awalnya mengusulkan biaya haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. Namun DPR meminta pemerintah untuk menekan biaya haji agar tidak terlalu jauh dengan biaya tahun lalu.
Dalam rapat tersebut, Panja menyetujui Bipih Rp55,4 juta dari 62 persen total BPIH sebesar Rp89,4 juta. Sedangkan biaya dari nilai manfaat sebesar 38 persen yakni Rp34 juta.Â
"Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Sekjen Kemenag, dirjen PHU, pak inspektorat, dapat kita terima keputusan panja?," tanya Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang dalam rapat penetapan biaya haji 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari.Â
"Dapat," seru seluruh anggota Komisi VIII DPR dan Kemenag.Â