Ngaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Klaim Minta KPK Lanjutkan Pemeriksaan Rabu

Eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 pada Senin, 6 Januari 2025.

Diperiksa terkait Kasus Hasto PDIP, Eks Anggota Bawaslu: Saya Udah Pusing, Nanti Pingsan

Dia mengaku sakit usai menjalani pemeriksaan bersama Penyidik KPK. Dia mengaku pusing ketika pemeriksaan tengah berlangsung, sehingga meminta penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan di lain hari.

Kuasa Hukum Agustiani, Army Mulyanto mengatakan bahwa kliennya meminta penyidik melanjutkan pemeriksaan pada Rabu, 8 Januari  2025 besok.

Eks Anggota Bawaslu Ikut Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Hasto PDIP

"Kebetulan hari Rabu dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 ya," ujar Army Mulyanto di Gedung KPK pada Senin, 6 Januari 2025.

Eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Penampakan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPK untuk Diperiksa Kasus Korupsi Hasto

Army mengatakan bahwa kliennya tengah mengalami sakit. Sehingga, kata dia, pemeriksaan tidak bisa berlangsung secara maksimal.

"Karena kebetulan Bu Tio ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak selesai. Diminta Ibu Tio reschedule ulang, harusnya memang Bu Tio ini harus berobat lagi lanjutan, ke luar. Jadi intinya harus reschedule ulang, nanti mudah-mudahan Rabu," lanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa Agustiani diperiksa terkait dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama. Tak jauh-jauh, Agustiani diperiksa soal situasional Harun Masiku.

"Pada prinsipnya kurang lebih sama seperti BAP yang sebelumnya. Artinya, pertanyaan-pertanyaan situasional terkait Harun Masiku dan sebagainya. Jadi enggak jauh disituasi itu, walaupun pemeriksaan ini berdasarkan sprindik baru ya," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina rampung menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Dia diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PAW DPR RI dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Agustiani rampung menjalani pemeriksaan di KPK sekira pukul 17.53 WIB. Dia mengaku agak pusing usai diperiksa. Agustiani meminta kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan ulang. Sebab, dirinya merasakan pusing saat tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

"Nanti aja, saya udah agak pusing," ujar Agustiani di Gedung Merah Putih KPK.

Agustiani meminta agar pengacaranya yang menjelaskan terkait dengan apa saja yang digali penyidik KPK. Dia sudah merasa pusing dan mengaku ingin muntah.

"Nanti saya pingsan, mau muntah," ucap dia.

Namun, Agustiani mengaku penyidik mendalami terkait dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama. Dia sejatinya memang mantan terpidana dalam kasus PAW DPR RI. Dia merupakan perantara sekaligus penerima uang dari Harun Masiku.

"Kita bahas BAP yang lama, saya kebetulan kondisi lg nggak sehat, jadi saya minta ditambah lagi (pemeriksaan)," kata Agustiani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya