Puluhan Korban Dugaan Penipuan Investasi Join Noop Datangi Polda Metro, Ini Tuntutannya

Puluhan korban dugaan investasi bodong datangi Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • istimewa-tvonenews

Jakarta, VIVA - Puluhan korban dugaan investasi bodong PT Join Noop mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk melakukan aksi damai. Para korban menuntut agar polisi serius menangani kasus dugaan penipuan Join Noop.

6 Cara Mudah Mengelola Keuangan di Awal Tahun Baru, Dijamin Hemat Tanpa Tersiksa

Mereka mendesak polisi bisa serius menangani kasus dugaan penipuan tersebut dengan segera memproses secara hukum.

"Kami meminta agar laporan kami segera diproses secara hukum, sehingga Teddy Martono selaku Direktur PT Noop Mitra Bersama segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap," kata orator dalam aksi damai, Suparman dikutip dari tvonenews, Senin, 6 Januari 2025.

5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Cuan di 2025, Capricorn Disebut Bakal Capai Stabilitas Finansial

Suparman menuturkan sebagai salah satu investor dari Join Noop telah kehilangan uang sebesar Rp120 juta. Ia menuntut ada keadilan terkait kasus yang menyeretnya.

"Mohon Bapak/Ibu untuk memberikan ruang bagi kami untuk meminta keadilan dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penipuan," jelas Suparman.

Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak di Rest Area Tol Sempat Lapor Polisi Namun Ditolak, Warganet Geram!

Dalam kasus dugaan penipuan dengan skema Ponzi yang dijalankan PT. Noop Mitra Bersama menyebabkan ribuan nasabah mengalami kerugian besar.

Adapun modus awal dugaan penipuan kasus ini dengan menjual dan menyewakan produk power bank. Modus penyewaan produk power bank itu disewakan di tempat-tempat strategis seperti mal dan bandara.

Sementara, kuasa hukum dari korban, Nibezaro Zebua menuturkan untuk menarik calon investor, PT Noop Mitra Bersama diduga menggunakan promosi melalui media sosial. Upaya itu dengan menggunakan sejumlah selebritis dan influencer.

Zebua mengatakan data jumlah korban penipuan dalam kasus ini sudah mencapai 1.500 orang dari latar belakang berbeda. Total kerugian materi dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp80 miliar.

“Di mana PT Noop Mitra Bersama ini telah banyak korban hampir seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih dugaan sementara 1.500 orang. Dengan kerugian dugaan sementara kurang lebih Rp80 miliar," jelasnya.

Dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga menjerat investornya dengan menggunakan iming-iming paket investasi dengan mengharuskan anggota melakukan top up dana mulai dari Rp8 juta hingga Rp100 juta.

"Untuk bergabung di PT Noop ini apa syaratnya harus membayar berapa juta uang seperti itu? Syarat untuk bergabung ke PT Noop ini adalah anggota wajib top up sesuai dengan kemampuan masing-masing bervariasi," tutur Zebua.

Pun, PT. Noop Mitra Bersama mengklaim sudah terdaftar di Kominfo atau Kemenkomdigi. Perusahaan itu mengklaim punya izin dari PERURI hingga membuat masyarakat tergiur dan percaya untuk berinvestasi.

Para nasabah kaget karena pada bulan Desember 2024, PT. Noop Mitra Bersama tiba-tiba berhenti beroperasi. Penghentian operasi itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada nasabah.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya