Begini Nasib Kapolsek Cinangka yang Tolak Dampingi Bos Rental hingga Akhirnya Ditembak Pelaku Penggelapan Mobil
- Dok. Polres Cilegon
Jakarta, VIVA – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan, dan sejumlah anggotanya terancam menghadapi sanksi berat usai tak merespons laporan warga yang berujung pada aksi penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa AKP Asep dan anggotanya bisa dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH," kata Suyudi dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025,” ujar Suyudi dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, seperti dikutip dari VIVA.co.id.
Kapolsek Cinangka dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya karena tidak memberikan pendampingan kepada korban, yang akhirnya menjadi sasaran penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025.
Menurut Suyudi, sebagai pimpinan, Asep gagal melakukan pengawasan dan pengendalian yang baik terhadap bawahannya.
Begitu juga Kapolsek Cinangka, menurut Kapolda Banten tersebut, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, Asep tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik.
“Tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH," tambahnya.
Tak hanya Kapolsek, dua anggota Polsek Cinangka, Bripka Dedy Irwanto dan Brigadir Dery Andriani, juga bakal dikenai sanksi etik.
Suyudi menyebutkan bahwa Bripka Dedy dan Brigadir Dery tidak menjalankan tugas dengan semestinya saat menerima laporan dari keluarga korban.
Sebelumnya, peristiwa ini bermula ketika anak Ilyas Abdurrahman yang bernama Rizky Agam mendatangi Polsek Cinangka untuk melaporkan bahwa mobil rental mereka dibawa kabur oleh penyewa.
Saat itu, Agam diterima oleh Bripka Dedy dan Brigadir Dery. Agam menjelaskan bahwa dari tiga perangkat GPS yang terpasang di mobil, hanya satu yang masih aktif. Namun, laporan yang disampaikan kepada Kapolsek Cinangka disebut tidak lengkap
Kapolda Banten Sebut Seharusnya Polsek Cinangka Dampingi
Seharusnya, sambung Suyudi, dilaporkan terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkan leasing kepada Kapolsek. Sehingga Kapolsek menyampaikan kalau memang leasing, harus ada surat dari leasing dan diminta dokumen.
Padahal, Agam sudah membawa sejumlah dokumen penting bukti kepemelikan kendaraan yang sah, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan. Namun, pendampingan dari pihak kepolisian tidak dilakukan.
"Seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang, sehingga tidak melakukan pendampingan," bebernya
Atas kejadian ini, Kapolda Banten memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terbukti lalai, nasib AKP Asep Irwan dan bawahannya di Polsek Cinangka berada di ujung tanduk, menunggu keputusan akhir terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka.